Bupati Tanggamus Serahkan Mobil Ambulance Untuk Lapas Kelas IIB Kotaagung
.
.
Kotaagung -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyerahkan satu unit Mobil Ambulance kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, di Rumah Dinas Bupati, di Kotaagung, Senin (27/9/2021).
Bantuan ambulance ini merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus kepada Lapas Kelas IIB Kotaagung, untuk keperluan Lapas dalam penanganan warga binaan yang membutuhkan pelayanan ambulance. Turut mendampingi Bupati, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, serta jajaran Lapas Kelas IIB Kotaagung.
Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan bantuan yang diberikan merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Tanggamus dengan Lapas Kelas IIB Kotaagung, serta untuk menjawab kebutuhan warga binaan akan keberadaan mobil ambulance.
"Mudah-mudahan dihibahkannya mobil ambulance ini akan meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Kotaagung," harap Bupati.
Menurut Bupati, bantuan ambulance tersebut merupakan bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemkab Tanggamus kepada seluruh warga masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Kotaagung.
Sementara Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya kepada Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, atas bantuan ambulance yang diberikan.
"Sangat luar biasa sekali atas perhatian (Bupati) kepada Lapas Kelas IIB Kotaagung. Dimana pada hari ini satu unit ambulance baru diserahkan pada kami untuk keperluan layanan pada warga binaan kami. Karena memang mobil ambulance ini kami sangat sangat membutuhkan, untuk salah satu sarana dalam membantu masalah kesehatan di Lapas kami," tandas Beni. (Kominfo/ijal)