Sekda Pimpin Tes Urine Mendadak di RSUD Batin Mangunang
Kota Agung -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tanggamus benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba. Setelah sebelumnya Sekretariat Dewan, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah dilakukan pemeriksaan urine mendadak para pegawainya. Kali ini masih bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, kembali dilakukan tes urine mendadak di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang, Senin (04/11/19).
Pemeriksaan dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis. Sekdakab mengatakan tes urine sengaja dilakukan secara mendadak, agar menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai Kabupaten Tanggamus, untuk tidak mencoba narkoba.
"Karena bagaimanapun bentuknya, ini (narkoba) tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata sekda.
Sekda menjelaskan apapun yang menjadi hasil dari tes urine, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik bagi aparatur sipil negara PNS, maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
"Jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, dan Bupati dalam hal ini sangat memegang teguh komitmen tersebut tanpa tebang pilih," tegasnya.
Adpun jumlah pegawai yang diperiksa urinenya di RSUD sejumlah 305 orang dari jumlah pegawai 341 orang, atau terdapat 36 orang yang tidak hadir, dengan alasan cuti, tugas belajar dan izin. Termasuk yang tanpa keterangan (alpa) sebanyak 7 orang.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan BNNK Tanggamus dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dilingkup Pemkab Tanggamus.
"Kedepannya, kita tinggal menunggu kesiapan dari Pemkab Tanggamus. Artinya BNNK Tanggamus dalam hal ini siap membantu dalam upaya pencegahan narkoba dilingkup Pemkab Tanggamus. Untuk hasil tes urine yang dilaksanakan pada saat ini akan kita sampaikan kepada Pemkab Tanggamus," terangnya. (Kominfo/Deni)