Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Virtual Terkait Penanggulangan Stunting
KOTAAGUNG TIMUR -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melaksanakan Rapat tentang Rembuk Stunting dalam rangka meningkatkan Komitmen bersama terkait Penanggulangan Stunting di Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 Secara Virtual. Di Ruang Rapat Bupati Sekretariat Daerah, Senin (10/5/2021). Hadir secara Virtual Narasumber Tenaga Ahli Kebijakan Publik Regional 2 Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Andriyanto, dan Narasumber dari Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili Kabid PSM Eka Yulista Dewi.
Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan Pada Tahun 2020 kita telah menetapkan sebanyak 33 Desa Lokus Stunting, dan 26 Desa lokus untuk Tahun 2021. Penetapan lokus ini berdasarkan data Pengukuran Balita Agustus 2020.
Adapun 26 Pekon Lokus Stunting yaitu:
- Kec. Gisting; 1 Pekon, Pekon Landsbaw
- Kec. Cukuh Balak; 10 Pekon, Pekon Kubu Langka, Banjar Manis, Putih Doh, Tanjung Betuah, Suka Padang, Kejadian Lom, Pampangan, Gedung, Kacamarga, dan Banjar Nageri.
- Kec. Gunung Alip; 2 Pekon, Banjar Agung, dan Sukadamai.
- Kec. Kelumbayan; 3 pekon, Napal, Penyandingan, dan Unggak.
- Kec. Kota Agung Timur; 5 Pekon, Tanjung Anom, kagungan, Mulang Maya, Karta, dan Sukabanjar.
- Kec. Pugung; 2 Pekon, Negeri Ratu, Sinar Agung.
- Kec. Pulang Panggung; 1 Pekon, Sinar Mancak.
- Kec. Semaka; 1 Pekon, Garut.
- Kec. Wonosobo; 1 Pekon, Banyu Urip.
Infromasi terakhir bahwa, sebagian besar Lokus Stunting tersebut angka prevalensi stunting telah menurun. Hanya 8 pekon yang angkanya masih tinggi yaitu Pekon Banjar Manis, Kejadian Lom, Pampangan, dan Kacamarga untuk Kecamatan CukuhBalak, Pekon Kagungan, Sukabanjar dan Mulang Maya untuk Kecamatan Kota Agung Timur, serta Pekon Sinar Mancak untuk Kecamatan Pulau Panggung.
Penggunaan Dana Pekon untuk penurunan Stunting juga telah diatur melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang tentang Tata Cara Pembagian dan Pedoman Penggunaan Dana Desa serta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Penurunan Stunting Kabupaten Tanggamus, Kata Bupati".
Oleh Karena itu Rembuk Stunting menjadi sebuah tahapan penting dari Aksi Konvergensi yang harus dilakukan oleh Kabupaten Tanggamus untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Selanjutnya , tujuan Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus adalah untuk menyampaikan hasil Analisis Situasi dan Rancangan Rencana Kegiatan penurunan stunting Kabupaten Tanggamus yang dalam hal ini telah dilakukan oleh Bappelitbang Tanggamus bersama Perangkat Daerah terkait. Selain itu Rembuk Stunting ini juga diharapkan dapat membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Tanggamus, dengan ditandatanganinya Deklarasi komitmen Bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder terkait yang mewakili, Tegasnya".
Akses Sanitasi Jamban Sehat tertinggi masih di Kecamatan Gisting, dan Kecamatan Semaka sudah 50% capaian Jamban Sehat melalui Optimalisasi Dana Pekon. Dan saat ini nku uuyy you you total ada 39 dari 302 Pekon/ Kelurahan di Kabupaten Tanggamus yang telah bersertifikasi Pekon ODF, rinciannya yaitu:
1. Kec. Kota Agung, 1 Pekon, Pekon Campang Tiga.
2. Kec. Gisting, 2 Pekon, Gisting Permai dan Sidokaton.
3. Kec. Gunung Alip, 5 Pekon, Way Halom, Banjar Agung, Darussalam, Penanggungan dan Ciherang.
4. Kec. Wonosobo, 5 Pekon, Wonosobo, Banyu Urip, Dadisari, Banjar Negoro, Sinar Saudara.
5. Kec. Pulau Panggung, 4 Pekon, Tanjung Gunung, sindang Marga, Kemuning, dan Sinar Mulyo.
6. Kec. Semaka, 11 Pekon, Srikaton, Sudimoro Bangun, Sudimoro, Tugu Papak, Sidomulyo, Sri Kuncoro, Tulung Asahan, Tugu Rejo, Sukajaya, Margo Mulyo, dan Karang Agung.
7. Kec. Kota Agung Timur, 3 Pekon, Teba, Tanjung Anom, dan Talang Rejo.
8. Kec. Kota Agung Barat, 2 Pekon, Tanjung Agung, dan Teba Bunuk.
9. Kec. Sumberejo, 3 Pekon, Simpang Kanan, Wonoharjo, dan Tegal Binangun.
10. Kec. Pugung, 1 Pekon, Negeri Ratu.
11. Kec. Ulu Belu, 1 Pekon, Datarajan.
12. Kec. Talang Padang, 1 Pekon, Singosari.
Masih ada 8 Kecamatan yang belum ada Pekon ODF, yaitu Kecamatan Cukuh Balak, Pematang Sawa, Limau, BNS, Air Naningan, Bulok, Kelumbayan Barat dan Kelumbayan. Ini tugas para Camat agar dapat mengarahkan Kepala Pekon di wilayah masing-masing, agar dapat mengoptimalkan dana pekon untuk sanitasi dasar.
Bupati menambahkan, Pemkab Tanggamus menyadari, Jumlah Pekon yang masuk kategori Pekon ODF di Kabupaten Tanggamus masih Jauh dari target yang rr, begitu juga persentase Sanitasi layak di Kabupaten Tanggamus yang masih tergolong rendah.
Kami berharap melalui Rembuk Stunting ini, akan terwujud komitmen kita bersama mengawal ttup mendukung Aksi Penanggulangan Stunting di Kabupaten Tanggamus melalui tiga Program, yaitu :
1. Peningkatan Sanitasi Layak melalui Penguatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
2. Peningkatan Jumlah Pekon ODF guna mewujudkan Kabupaten Tanggamus zero (bebas) dari perilaku BAB sembarangan.
3. Pemenuhan Gizi yang berkualitas pada Anak.
" Tiga program diharapkan mampu membawa perubahan yang signifikan pada kualitas kesehatan dan pada pencegahan serta pananganan kasus stunting pada Anak".
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir mengikuti Rembuk Stunting ini, Jajaran FORKOPIMDA, seluruh perangkat daerah dan kecamatan, Ketua dan Jajaran TP-PKK, Ketua dan jajaran DWP/GOW, Perwakilan Perusahaan, Organisasi Masyarakat dan terutama kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini adalah Tenaga Ahli Pendamping Penanganan Stunting dari Ditjen Bangda Kemendagri yang terus dan tak lelah mendampingi dan memandu kami dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Tanggamus. Ujarnya". Dalam hal ini dilakukan penandatanganan Deklarasi komitmen Bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder terkait yang mewakil.
Turut hadir juga Wakil Bupati AM. Syafi'i, Kajari David Palapa Duarsa, Perwakilan dari Kapolres, Perwakilan dari Dandim 0424/TGMS, Inspektur Ernalia, Plh.Sekda Sukisno, Staf Ahli, Para Asisten, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kaban Bappelitabang Hendra Wijaya Mega, Kadis Sosial Zulpadli, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati Syafi'i, Ketua DWP /GOW, Camat se Tanggamus, Kepala UPT Puskesmas se Kabupaten Tanggamus, Ketua Aisyiah, Muslimat NU, serta Organisasi Salimah Kabupaten Tanggamus. (Kominfo )