PENGUMUMAN PENTING MENGENAI AKUN FACEBOOK MENGATASNAMAKAN PJ BUPATI TANGGAMUS

Pengumuman Penting


Kami ingin menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa akun Facebook dengan nama dan mengatasnamakan Bapak PJ Bupati Ir. Mulyadi Irsan, MT., yang dapat diakses melalui link https://www.facebook.com/profile.php?id=61560032963715, adalah PALSU.

Kami menegaskan bahwa akun tersebut tidak dikelola oleh Bapak PJ Bupati Mulyadi Irsan maupun pihak resmi terkait. Harap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi atau informasi yang disampaikan melalui akun tersebut.

Jika Anda menerima pesan atau permintaan melalui akun tersebut, kami sarankan untuk tidak merespons dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau melalui mekanisme pelaporan di Facebook.

Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bermedia sosial dengan tidak mudah percaya pada akun yang tidak resmi.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3915490

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama