Bupati Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dukcapil Kabupaten Tanggamus Dengan PT. POS Indonesia

Bupati Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dukcapil Kabupaten Tanggamus Dengan PT. POS Indonesia

 

Kotaagung Timur -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanggamus dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung, di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (29/12/2021).

 

Kepala Dinas Dukcapil Tanggamus Maradona, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Dukcapil Kabupaten Tanggamus melakukan berbagai inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan.

“Satu inovasi yang merupakan pengembangan dari pelayanan BUNDA DEWI yaitu BUNDA DEWI HARUM (Buat Dokumen Administrasi Kependudukan dengan WA dan Internet Hantar di Rumah) yaitu pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Dimana dalam pelayanan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengirimkan hasil pelayanan berupa dokumen administrasi kependudukan langsung ke alamat pemilik dokumen, dengan menggunakan jasa pos dan biaya pengiriman dibebankan pada anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. Dengan wilayah sasaran di Kecamatan Kelumbayan, Kelumbayanbarat, Cukuhbalak, dan Pematangsawa,” terang Maradona.

 

Selanjutnya General Manajer PT. Pos Indonesia Cabang Lampung, Ir. Risdayati, dalam sambutannya menyatakan kesiapannya untuk mendukung program DInas Dukcapil Tanggamus.

 

“Kami berharap (program) dapat dirasakan masyarakat Tanggamus. Tentunya dengan dilakukan terobosan-terobosan ini, dimana penerima pengurus dokumen keluarga, KTP, KIA, Akte Kelahiran. Kita berharap kerja sama ini dapat tereliasasi dan kita akan mengawal apa yang diharapkan menjadi tujuan benar benar tercapai,” tegasnya.

 

Sementara Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Tanggamus, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Dengan adanya Inovasi Kerjasama ini, masyarakat yang jauh tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk melakukan pelayanan, cukup dari rumah dan hasil pelayanan akan diantar kerumah. “Tugas kita selaku pelayan masyarakat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan bisa memberikan motivasi dan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan dengan baik dan lancer. Kita bekerja untuk mengabdi dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas Bupati.

 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Faturrahman, Sekretaris Dinas Kominfo Derius Putrawan, Kabag Kerjasama Maryani, serta perwakilan Camat dan Apdesi se Kabupaten Tanggamus. (Kominfo/mar)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3761666

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama