Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba dan Penyebaran Covid 19, Pemkab Tanggamus Lakukan Tes Urine Mendadak
dan Rapid Tes pada OPD
.
.
Kotaagung -- Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, Pemkab Tanggamus bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, melaksanakan Tes Urine secara mendadak pada OPD. Kali ini kegiatan tersebut menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Kamis (19/11/2020).
Kegiatan dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, didampingi Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi, Kepala BKPSDM Aan Derajat, serta Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi. Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona dilakukan juga Rapid Tes. Terlebih tiga OPD Pemkab Tanggamus telah terpapar Covid 19.
Sekdakab Hamid H Lubis, disela kegiatan menyampaikan bahwa secara teknis kegiatan tes urine sama halnya yang telah dilakukan bagi OPD yang lain, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa sepengetahuan dari seluruh jajaran yang ada di Dinas PUPR, baik dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang hingga jajaran staf.
"Yang menjadi alasan kami, Pemerintah Daerah melaksanakan Rapid Tes dan Tes Urine adalah, Pemda ini berada dalam satu kompleks dan beberapa waktu yang lalu hasil Swab beberapa dari jajaran OPD terindikasi positif Covid 19, dan kebetulan letak dari kantor PUPR bertetanggaan dengan salah satu kantor yang pimpinan atau kepala OPDnya yang postif Covid 19," kata Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan, namun dengan waktu yang belum ditentukan.
"Kegiatan akan dilakukan berkelanjutan, tetapi saya secara tugas dan tanggung jawab tidak bisa memberitahukan kelanjutannya dimana dan kapan," terangnya. (*)