Kotaagung - Bupati Hj. Dewi Handajani, SE.MM., beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) pagi tadi melakukan pemantauan diwilayah Kabupaten Tanggamus, Ahad (29/03). Pemantauan tersebut dilakukan dalam rangka mensosialisasikan dan memberikan pengertian bila ada kegiatan-kegiatan yang belum mengindahkan himbauan, arahan dari Pemerintah Pusat untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan yang pada akhirnya menjadi potensi pengumpulan massa.
Lokasi pertama yang dilakukan pemantauan di Pekon Terdana Kecamatan Kotaagung, didapati ada acara resepsi pernikahan. Dalam kesempatan tersebut Bunda Dewi, sapaan beliau, menyampaikan kepada saibul hajat dan masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh jajaran Forkopimda sebagai bentuk kepatuhan, upaya untuk mengunjungi seluruh warga Tanggamus sesuai dengan arahan Presiden, Maklumat Kapolri, Gubernur bahwa menghadapi pandemi Covid 19 perlu dicegah bersama sama.
"kami memohon pengertian dan kerja sama dari semua pihak agar dapat mentaati yang menjadi aturan, arahan pimpinan, karena itu semuanya untuk kebaikan dari pada kita sendiri" harap Bunda
Bunda juga menyampaikan, mewabahnya Covid 19 dimana Indonesia sudah mencapai 1000 lebih masyarakat yang terjangkit, tentu tidak kita pandang ringan atau jangan sampai kita meremehkannya, karena dampaknya luar biasa. Jajaran Forkopimda bertanggung jawab melindungi masyarakat Tanggamus oleh karena itu, adanya kegiatan kegiatan yang berpotensi untuk terjadinya pengumpulan massa harus ada upaya upaya yang lakukan.
"Dengan sangat menyesal bukan tidak menghargai menghormati, dan keinginan dari pada keluarga saibul hajat dan kedua mempelai tetapi segala bentuk peringatan persuasif sudah kami berikan sehingga mohon maaf bila pada hari ini ada sedikit tindakan tegas yang harus kami lakukan, tapi sekali lagi kita melihat kedepan ini adalah upaya untuk menjaga dan melindungi masyarakat"
"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang bunda rasakan dan semuanya, ini suatu beban yang sangat berat sekali tetapi mau tidak mau saya harus lakukan ini karena mengingat dampak yang mungkin ditimbulkan akan lebih berat, besar lagi dampak negatifnya dibandingkan dengan apa yang kami lakukan saat ini, harus hadir dan mohon maaf harus membubarkan penyelenggaraan dari pada resepsi ini, maka kami mohon kerja samanya apa yang kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada" pinta Bunda. "Dan kepada saibul hajat kedua mempelai kami semua mendoakan semoga keluarga yang baru dibina ini akan menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah" doa Bunda
Usai melakukan pantantauan di Terdana Forkopimda menuju resepsi pernikahan di Pekon Kesugihan, Pekon Banjar Masin Kecamatan Kotaagung Barat, Dusun Kejadian dan Dusun Bandar Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo dan Pekon Bandar Suka Bumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Saat dimintai keterangan oleh awak media Bunda menjelaskan bahwa dibeberapa titik lokasi resepsi tadi semuanya kooperatif, memaklumi dan memahami.
"Dengan kegiatan seperti ini mudah mudahan masyarakat selanjutnya akan dapat mengindahkan dan lebih sadar lagi untuk tidak melakukan kegiatan yang pada akhirnya dapat memberikan dampak yang negatif pada masyarakat secara luas oleh karena kita harus bersama sama memutus mata rantai penyebaran dari pada virus corona ini" Pungkas Bunda Dewi
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres, Dandim 0424 Tanggamus, Inspektur, serta Para Jajaran OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus