Penandatanganan MOU Optimalisasi Pinjaman KUR Petani Pemkab Tanggamus dengan BNI

Penandatanganan MOU Optimalisasi Pinjaman KUR Petani Pemkab Tanggamus dengan BNI 

 

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Tanjungkarang, di Rumah Makan Ikisopoto Resto, Pahoman, Bandarlampung, Rabu (8/9/2021). Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas (Kadis) Koperindag, Kadis Ketahanan Pangan dan TPH, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Kepala BPKD, Kabag Perekonomian dan Kabag Kerjasama. Adapun dari BNI dihadiri Kepala Perwakilan Bank BNI Lampung, Herry Juhaeri, serta disaksikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Bambang Hermanto.

MoU dilakukan dalam bentuk optimalisasi pinjaman KUR kepada para petani di Kabupaten Tanggamus. Dengan tanpa agunan dan bunga kredit yang rendah, yakni 6 persen per tahun.

 

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bank BNI Cabang Tanjungkarang yang telah memberikan fasilitas KUR kepada para petani di Kabupaten Tanggamus.

Bupati menyatakan akan mendukung dan membantu para petani dalam mendapatkan fasilitas KUR yang ada. Untuk pengembangan usaha para petani, dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. "Sebagai Kepala Daerah, Saya akan terus memberikan yang terbaik kepada para petani agar apa yang dihasilkan para petani lebih baik lagi kedepan," ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu diserahkan juga secara simbolis KUR kepada para petani yang telah mendapatkan persetujuan KUR dari BNI.

Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Catur Agus Dewanto, menyampaikan bahwa fasilitas KUR diberikan kepada seluruh petani disemua sektor usaha. Dengan tanpa agunan dan jumlah kredit sampai dengan 50 juta Rupiah.

Catur berharap para petani dapat memanfaatkan KUR ini untuk keperluan usaha pertanian, agar meningkatkan produktivitas maupun kualitas produknya, sehingga pendapatan petani bertambah dan semakin sejahtera. (*)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3762172

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama