Bupati Terima Hibah Barang Milik Negara Dari Kementerian PUPR
.
.
Kotaagung -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Turut mendampingi Bupati, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Inspektur Ernalia, Sekretaris BPKD Andriansyah, dan Kepala Bidang Dinas PUPR Ari Yudha.
Penyerahan dilakukan oleh Kasubbag Umum dan Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Kementerian PUPR Yoyo Setio Utomo, mewakili Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga kepada Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kotaagung, Selasa (29/12/20).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Persetujuan Hibah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor PS 04.03-Mn/1852, tanggal 29 September 2020. Dengan tujuan mempermudah pengelolaan dan meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasarana umum untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Adapun Hibah yang diberikan berupa pembangunan sekolah yang ada di Kabupaten Tanggamus, yakni SDN 1 Gunungtiga, SDN 1 Tanjungbegelung dan SDN 1 Padangmanis, yang dibangun melalui APBN Tahun Anggaran 2019.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, atas Hibah BMN yang diberikan.
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan kami gunakan dengan sebaik-baiknya masyarakat di Kabupaten Tanggamus."Semoga anak-anak kami dapat bersekolah dan belajar menuntut ilmu seperti sekolah- sekolah lain, dan bisa membantu anak didik kami untuk menuntut ilmu bagi mereka yang kurang mampu juga," kata Bupati.
Bupati juga berharap agar kedepan Kementerian PUPR dapat terus memberikan bantuan kepada Kabupaten Tanggamus, untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. (Kominfo)