Rakor Penanganan Covid 19 di Lampung, Ini Yang Disampaikan Gubernur

Rakor Penanganan Covid 19 di Lampung, Ini Yang Disampaikan Gubernur


.
.
Kotaagung -- Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Wilayah Lampung dengan Gubernur Lampung secara virtual meeting di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Senin (16/8/2021).

Dalam penyampaiannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Lampung dalam kondisi darurat kesehatan. Untuk itu Gubernur meminta para Bupati dan Wakil Bupati lebih berkonsentrasi dalam menangani Covid-19 di daerahnya masing-masing. Gubernur meminta para Bupati dan Walikota untuk melakukan upaya yang maksimal dalam penanganan Covid 19.

“Darurat kesehatan itu hukum tertinggi menyelamatkan bangsa. Tinggalkan dulu program-program yang lain, demi untuk menyelamatkan masyarakat banyak. ”Jangan sampai rumah sakit tidak berfungsi dengan maksimal, puskesmas tidak berfungsi dengan maksimal, dan jangan sampai desa menjadi tumpuan. Karena saya sudah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), agar masing-masing wilayah yang potensi Covid-19 untuk diturunkan tenaga kesehatan yang bisa membantu wilayah-wilayah yang kita anggap harus kita lakukan penanganannya,” ujar Gubernur.

 

Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat tiga kapal pesiar yang berfungsi untuk isolasi pasien Covid 19, yang akan ditempatkan di Pelabuhan Panjang.

“Semua biaya ditanggung oleh Negara, tetapi harus ada kemauan untuk menempatkan tenaga kesehatannya. Di kapal pesiar selebihnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kita harus bersyukur karena sudah mendapatkan bantuan untuk penanganan Covid-19. ”Kemampuan kita adalah bekerja, dan pekerjaan ini akan lebih baik dan efektif apabila kita melakukan dengan koordinasi. Solusinya adalah koordinasi, karena apabila kita bisa berkoordinasi dengan baik maka hasil pekerjaan akan lebih baik,” tandas Gubernur.

Usai pelaksanaan rapat, Wabup menyatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Gubernur, demi untuk peningkatan penanganan Covid 19 di Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus khusunya. “Tentunya kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Gubernur. Segera akan kita koordinasikan dengan semua pihak yang terkait, agar penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus semakin baik. Semua adalah untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat,” jelas Wabup.

 

Turut mendampingi Wabup, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala Dinas PMD Arpin, serta Kalak BPBD yang diwakili Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Rusdi. (Kominfo/manz)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3927035

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama