Bupati Ikuti Rapat Konsolidasi Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung

Bupati Ikuti Rapat Konsolidasi Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung


Bandar Lampung -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengikuti Rapat Konsolidasi Penanganan Covid 19 bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (27/07/2021).

Rapat juga diikuti oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se Provinsi Lampung, sejumlah pejabat terkait, serta beberapa vendor oksigen.

Rapat digelar dalam rangka meningkatkan komitmen dan sinergi dalam penanganan Covid 19 di Provinsi Lampung, serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam penanganan Covid 19 saat ini.

Beberapa permasalahan yang terungkap dalam rapat tersebut, diantaranya realisasi dana refocusing APBD, minimnya pasokan vaksin, kebutuhan obat dan ketersediaan oksigen.

Terkait kebutuhan vaksin, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung butuh 14 juta vaksin, namun baru mendapatkan alokasi 1 juta vaksin. Menyikapi kondisi tersebut Gubernur menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat.

“Karena selama ini kita baru menerima kurang lebih 1 juta, jadi kekurangan ini yang kita minta dan kita berharap dengan vaksinasi ini sebagai antisipasi ditingkat masyarakatbaik lansia dan anak-anak," kata Arinal.

Kemudian terkait kebutuhan oksigen, Gubernur meminta para vendor oksigen untuk membantu upaya penanganan Covid. Bahkan Gubernur akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan Tabung Oksigen. Hal ini dilakukan agar jangan ada pelanggaran yang menyebabkan hambatan pasokan oksigen ke rumah sakit.

Demikian juga terkait anggaran penanganan Covid dan pemulihan ekonomi, agar dapat segera dilaksanakan. Termasuk mendorong bagaimana mengoptimalkan posko penanganan Covid di setiap desa.

Gubernur juga meminta para Kepala Daerah serta semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan kekompakan serta rasa persatuan dalam penanganan Covid 19 ini.

“Lampung punya kita semua. Ini demi keselamatan rakyat,” ujar Gubernur.

Usai rapat, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyatakan akan mendukung dan menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan rapat. Dirinya juga berharap hasil rapat nantinya dapat mempercepat upaya penanganan Covid 19.

“Tetunya kita berharap hasil rapat ini, bisa menambah percepatan penanganan penyebaran covid 19 di Provinsi Lampung terlebih khusus di Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati. (Kominfo)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3762164

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama