GISTING -- Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, S.Ag., menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Asset Pemda Tanggamus,di Aula Hotel 21 Kecamatan Gisting. Rabu (15/01/2020).
Turut hadir Kepala BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, Wakapolres Tanggamus Kompol MN.Yuliansyah, Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Korinas,SH., Kabag Tapem Sekretariat Daerah Wawan Hariyanto, Kasi Hubungan Hukum Pertahanan M. Budi Siswanto,SH., Camat, Para Pj. Kepala Pekon, dan para Ketua dan Anggota tim pelaksana pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL).
Wakil Bupati AM. Syafi'i, dalam sambutannya mengatakan, Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah Pekon/kelurahan.
Saya menyampaikan juga bahwa pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini karena sesuai dengan surat keputusan bersama 3 menteri tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten untuk ikut mempercepat proses pendaftaran tanah sistematis lengkap ini.
Lanjut Wabub, selain itu juga saya lihat masih sangat banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah sehingga terkadang hal tersebut melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha warga masyarakat karena surat tanah yang tidak ada sebagai jaminan bagi tambahan modal usaha di perbankan.
Selanjutnya, terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini saya meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Tanggamus yang terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini khususnya para camat lurah kepala Pekon kadus para ketua RT dan juga bagian tapem sekda serta dinas pupr kabupaten Tanggamus, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya. "Wabup juga meminta agar sosialisasi ptsl ini dapat memberikan hal yang positif untuk para aparat Pekon untuk nantinya bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat yang ikut dalam program PTSL ini,Ujarnya".
Dalam laporannya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus Rudi Prihantoro menyampaikan, mengucapkan terimakasih atas suport dari semua pihak dengan program PTSL, dahulu progran ini disebut prona namun saat ini telah berganti menjadi PTSL dengan jumlah besaran sertifikat yang dikeluarkan berbeda maksimal 500 bidang, tapi sejak ada program PTSL ini tahun 2017 sebanyak 5 juta, 2018 7 juta, 2019 lebih banyak, karena targetnya sendiri semakin tinggi, karena ini adalah program strategis nasional.
Untuk kabupaten Tanggamus pada tahun 2017 sertifikat yang dikeluarkan sebanyak 27.000 ribu, tahun 2018 sebanyak 3000 sertifikat, dan ditahun 2019 sebanyak 25.000 ribu, kemudian 2020 sekitar 25.000 ribu, jadi yang biasanya BPN Tanggamus mengeluarkan sertifikat 500 sertifikat pertahunnya, targetnya tahun ini adalah 25.000 ribu. Kerjasama semua pihak sangat diperlukan demi suksesnya program PTSL ini.
" Sosialisasi ini dilakukan kepada masyarakat agar pelaksanaan program ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari, PTSL ini semuanya berbeda dengan prona yang hanya pendaftaran lalu mendapatkan sertifikat, sedangkan PTSL ini semua tanah diukur dan di data, Tujuannya adalah untuk mengurangi konflik, serta mengetahui batas lahannya,"jelasnya.(Kominfo)