Tanggamus-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan badan narkotika Nasional kabupaten(BNNK) Tanggamus melaksanakan tes urine mendadak di lingkup Pemkab Tanggamus Yakni Dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pemkab Tanggamus Senin 28/10/19).
Sekretaris daerah (sekda) kab Tanggamus Drs Hamid H Lubis mengatakan tes urine dilakukan ialah dalam rangka menjalankan kebijakan bupati dan wakil bupati Tanggamus untuk menjalankan konsep pelayanan ramah amanah tegas dan unggul(RATU)yang mana indikator-indikator penunjangan nya harus segera dibenahi salah satunya ialah yang menjadi permasalahan nasional saat ini terkait dengan narkoba.
jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapannya ialah ini menjadi shock terapi,serta peringatan bagi pegawai kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba tersebut, karena bagaimanapun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata sekda.
sedang menegaskan apapun yang jadi hasil dari tes urine ini berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengingat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS), jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, dan bupati dalam hal ini menurut sekda sangat memegang teguh komitmen tersebut tanpa tebang pilih.
Semua dinas akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitik beratkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, jauhi narkoba, karena apabila terindikasi dan terbukti melalui tes urine nya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas, untuk jumlah pegawai yang diperiksa tes urine nya berjumlah 198 dengan rincian an pegawai sekretariat dewan perwakilan rakyat kabupaten Tanggamus DPRD berjumlah 182 dan BPKAD 16 orang yang susulan,"terang sekda.
Sementara itu, kepala bnnk Tanggamus, kolbi di menerangkan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan BNNK Tanggamus dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di lingkup Pemkab Tanggamus, kegiatan ini ini juga menurutnya tugas rutin dan upaya dari BNNK Tanggamus dalam rangka pemberantasan narkoba selain dari pada langkah lainnya seperti sosialisasi dan lain sebagainya.
"Kedepannya, kita tinggal menunggu kesiapan dari Pemkab Tanggamus artinya BNNK Tanggamus dalam hal ini siap membantu dalam upaya pencegahan narkoba di lingkup Pemkab Tanggamus untuk hasil tes urine yang dilaksanakan pada saat ini akan kita sampaikan kepada pemkab Tanggamus,"terangnya