136 ASN Tanggamus Resmi Diambil Sumpah, Bupati: Ini Bukan Sekadar Formalitas
Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini mencakup pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan SK kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa momen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar sebagai abdi negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dari total 136 ASN, sebanyak 105 orang diambil sumpahnya yang terdiri dari 87 CPNS—termasuk 80 jabatan fungsional—serta 18 PNS yang sebelumnya belum pernah diambil sumpah, sementara 31 ASN lainnya menerima kenaikan pangkat per 1 Mei 2026. Bupati juga menekankan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan integritas, etos kerja, serta keteladanan, mengingat tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan syarat administratif penting dalam perubahan status dari CPNS menjadi PNS, bahkan hingga masa pensiun sebagai bukti sah kepegawaian. Ia juga menambahkan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini terasa istimewa karena dilakukan langsung oleh Bupati, sehingga menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi para ASN, khususnya golongan II yang menerima kenaikan pangkat dari II/a hingga II/d. Kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
