Pemkab Tanggamus Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial
Pugung -- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhaimin mewakili Bupati Hj. Dewi Handajani, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial di di Aula Kantor Kecamatan Pugung, Kamis, (2/10/2019).
Dalam laporan Ketua Penyelenggara yang juga Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Tanggamus Azpani Majid, disampaikan bahwa dasar hukum dilaksanakannya kegiatan yaitu:
UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan Permendagri No.42 TH.2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Rakor Penanganan Konflik Sosial. Dengan mengusung tema Sinergitas Penanganan Konflik Sosial Guna Mendukung Pencegahan Penghentian dan Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanggamus," kata Azpani.
Azpani melanjutkan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan adalah ; Mengkoordinasikan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik skala Kabupaten melalui sinkronisasi, harmonisasi dan intergasi kebijakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan penanganan konflik sosial. Merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi konflik, serta mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan tegas serta proposional untuk menghenti kan segala bentuk tindakan kekerasan akibat konflik sosial dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati hak dan istiadat setempat serta menjunjung tinggi nilai-nilai mengatur mengenai yang hak asasi manusia.
Dalam sosialisasi dihadirkan sejumlah Narasumber yang berasal dari Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, Kejari Tanggamus dan Kantor Kesbangpol Tanggamus. Adapun peserta kegiatan terdiri dari unsur aparatur kecamatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, Karang Taruna yang berasal dari wilayah timur Kabupaten Tanggamus, Serta siswa dan siswi SMK/SMKN yang ada di Kecamatan Pugung.
Sementara Bupati Tanggamus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Muhaimin menyatakan menyambut baik kegiatan Rakor tersebut, yang merupakan upaya untuk saling bersinergi dan berkomunikasi memantapkan stabilitas wilayah di Bumi Begawi Jejama.
"Karena itu kita harus tetap waspada dengan terus menerus menjaga dan meningkatkan stabilitas daerah melalui sinergitas antar instansi dan aparatur pemerintah. Agar Kabupaten Tanggamus senantiasa berada dalam situasi yang kondusif. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mempertahankan citra wilayah kita sebagai kabupaten kondusif di Provinsi Lampung," kata Muhaimin.
Muhaimin melanjutkan, dengan diselenggarakan kegiatan tersebut, diharapkan dapat merumuskan dan menghasilkan suatu komitmen bersama untuk menjaga stabilitas daerah di masa kini maupun dimasa-masa kedepan.
"Kita menyadari bahwa segala potensi konflik selalu mengiringi perjalanan hidup manusia. Bahkan sebagian pihak mengatakan bahwa selama kehidupan masih ada maka konflik tetap akan menjadi bagian dari kehidupan manusia itu sendiri. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya agar setiap potensi konflik yang ada tidak ber-eskalasi menjadi lebih besar, sehingga merugikan kita semua. Terlebih lagi dinamika sosial, politik, ekonomi dan budaya selalu mengalami perubahan, dan seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya pergeseran nilai yang sulit dihindari," ujarnya. (Kominfo/Mail)