Semaka - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM., kembali membagikan secara simbolis Buku rekening Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk 13 Pekon di Kecamatan Semaka dan 10 Pekon di Kecamatan Pematang Sawa, Senin (29/06) Penyerahan Buku rekening tersebut dilakukan di Balai Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, dan dihadiri Kepala Unit BRI Sukaraja, Tri Yoga Pramukyanto, staf Ahli Bupati Firman, Asisten Bidang Ekonomi, Sukisno, Kepala Dinas PMD Idham kholid, Anggota DPRD dapil 1 Didik Setiawan, Bunyamin, Camat Pematang Sawa Agus Somad, Camat Semaka, Winarti, serta jajaran Pj Pekon dikecamatan Semaka dan Pematang Sawa.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam penyaluran Bantuan menggunakan sistem non tunai dimana penyalurannya melalui rekening BRI dengan tujuan untuk menjamin dan meyakinkan bahwa penyaluran ini dapat betul betul sampai kepada penerima BLT.
“Jadi jangan sampai nanti ada penyimpangan penyimpangan karena penyaluran bantuan yang dilakukan secara tunai, ini adalah upaya antisipasi dari kami jajaran Pemkab Tanggamus agar tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah yang akan disalurkan” Kata Bupati
Beberapa daerah lain atau Kabupaten lain, diakui Bupati mengambil kebijakan tunai, tetapi dalam hal ini Bupati mengambil kebijakan non tunai hal tersebut dilakukan supaya sama sama baik. Memang diakui ada resiko dengan adanya kebijakan non tunai, seperti terjadinya keterlambatan, suara bising dimana mana mengapa Tanggamus kok belum cair cair, Bupati menjelaskan ini adalah etiket baik pemkab tanggamus untuk memberikan penyaluran bantuan yang terbaik pada masyarakat.
“Kita tidak suuzon tetapi kita melihat daerah lain yang menjadikannya celah penyimpangan, ada pemotongan, intimidasi dan lain sebagainya, kami tidak berharap itu terjadi di daerah kami Kabupaten Tanggamus, makanya mekanisme inilah yang kami pakai yang tentunya sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat” terang Bupati
Selanjutnya Bupati menjelaskan pada kesempatan kali ini telah dibagikan buku rekening untuk 603 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi 13 Pekon di Kecamatan Semaka dan 862 KPM untuk 10 Pekon di Pematang Sawa.
“Dan kepada pihak pekon yang belum melakukan penyetoran bantuan Dana Desanya untuk segera dilakukan secepatnya karena jangan sampai kita yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat malah dengan kinerja yang lambat memberikan ketidakpuasan kepada masyarakat”ungkap Bupati
Dan kedepan Bupati tidak ingin mendengar lagi adanya keterlambatan dalam penyaluran bantuan tersebut semua pihak baik kecamatan, pekon agar dapat memproses dengan cepat bila bantuan tersebut sudah siap dibagikan. Bupati berharap sinergi lebih baik lagi dan kedepan tidak ada lagi suara suara mengapa terlambat, kenapa lama, ini dan itu.
“Saya minta koordinasi ditingkatkan dari jajaran pemkab Tanggamus, Kecamatan, Pekon termasuk juga dengan pihak BRI serta peran pengawasan dari rekan legislatif.
Dalam penyaluran bantuan inipun bupati berharap harus tepat sasaran jangan sampai terjadi ada permainan dalam penentuan sasaran penerima. “Saya tidak mau mendengar kenapa yang menerima bantuan kondisinya lebih mapan tetapi justru yang seharusnya kondisinya berhak menerima justru tidak mendapatkan bantuan, nah ini menjadi koreksi evaluasi bersama, saya berharap apabila ada kejadian segera lakukan evaluasi, kalau tidak dievaluasi justru saya yang bertanya ada apa ini, ada pemberian bantuan tidak tepat sasaran” pungkasnya