Bupati Raih Penghargaan Anugrah Paritrana
Kotaagung Timur -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani meraih penghargaan Anugerah Paritrana (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Darwati, disela kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tanggamus dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tenaga dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Senin (17/1/2022).
Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mewakili Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Darwati.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu M. Rizki, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD dan Kabag Kerjasama Pemkab Tanggamus.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Darwati, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanggamus yang telah mendukung dan membantu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus.
Menurut Darwati dukungan dan bantuan tersebut dilakukan dengan beberapa hal, yaitu:
1. Terbitnya Instruksi Bupati Tanggamus Nomor: B.02/INST/30/082021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
2. Telah terlindunginya Tenaga Kontrak Non ASN sebanyak 4.871 tenaga kerja di tahun 2021.
3. Telah terlindunginya tenaga kerja rentan melalui dinas perikanan yaitu nelayan sebanyak 376 orang di tahun 2021.
Lanjut Darwati, atas dukungan tersebut pula, maka Kabupaten Tanggamus dinobatkan sebagai peringkat pertama Anugerah Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021, yang selanjutnya akan mengikuti penilaian tingkat Nasional dan mendapatkan penghargaan dari Presiden RI.
"Kabupaten Tanggamus dari 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung. Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus pada peringkat pertama yang mendapatkan penghargaan Anugerah Paritrana," jelas Darwati.
Darwati juga menyampaikan harapannya, agar kedepan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlaksana pada lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dapat ditingkatkan.
Sementara Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan adalah sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus. Karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali bagi pegawai kontrak Non ASN di Kabupaten Tanggamus," kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menerangkan, bahwa saat ini Pemkab Tanggamus tengah mengupayakan agar jaminan sosial ketenagakerjaan yang lain tengah dalam proses dan dapat dianggarkan, yaitu untuk;
1. Aparatur desa/pekon Kabupaten Tanggamus;
2. Aparatur RT dan RW Kabupaten Tanggamus;
3. Tenaga kerja rentan, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, dan petani;
4. Tenaga pendidik swasta;
5. Tenaga Kerja Koperasi usaha kecil dan mikro.
Bupati juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, yang telah memberikan penghargaan Anugerah Paritrana. "Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan berupa Anugrah Paritrana. Ini menjadi motivasi bagi kami dalam upaya untuk terus mengimplementasikan jaminan sosial bagi tenaga kerja di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus," ucap Bupati. (Kominfo)