Bupati Tandatangani MoU DP3 Dengan KPU Provinsi Lampung

Bupati Tandatangani MoU DP3 Dengan KPU Provinsi Lampung


.
.
Tanggamus -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, secara virtual meeting dari ruang kerja masing-masing, Rabu, (25/08/2021)

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Ketua Panwaslu Provinsi Lampung, serta Ketua KPU kabupaten/kota se- Provinsi Lampung.

 

Adapun dari Kabupaten Tanggamus, turut hadir Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan Sekdakab Tanggamus, para Kepala Perangkat Daerah, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Kerjasama, serta para Camat dan Ketua Apdesi Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.

 

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021 (DP3) yang dilaunching pada hari Jum’at 20 Agustus kemarin. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan pemilihan yang cerdas, rasional, mandiiri, dan bertanggung jawab dalam setiap pemilihan umum. Dimana Kabupaten Tanggamus menjadi salah satu lokus dilaksanakannya Program DP3 ini.

 

Bupati Hj Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPUD Provinsi Lampung yang telah memilih Kabupaten Tanggamus untuk dilaksanakannya Program DP3 di Kabupaten Tanggamus. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Program DP3 di Kabupaten Tanggamus.

 

Lanjut Bupati, Program DP3 merupakan sarana pendidikan pemilih masyarakat yang berkesinambungan, agar meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan, yang nantinya dapat membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang mandiri dan rasional. Dimana pengetahuan ini sangat berguna bagi masyarakat, agar tidak mudah termakan isu dan hoaks yang berkembang menjelang pemilihan.

 

“Untuk itu saya minta perangkat daerah terkait dapat bersinergi dengan KPU, termasuk sosialisasi dan edukasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala pekon di masyarakat Kabupaten Tanggamus. Agar mekanisme pemilihan dapat disosialisasikan sampai tingkat RT/RW, agar masyarakat antusias dalam mengikuti pemilu,” ujar Bupati. (Kominfo/den)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3927063

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama