Alhamdulillah, Tanggamus Raih Penghargaan Pratama Kabupaten Layak Anak

Alhamdulillah, Tanggamus Raih Penghargaan Pratama Kabupaten Layak Anak

 


Kotaagung – Tanggamus meraih Penghargaan Kategori Pratama Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada acara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2021, Kamis (29/07/2021).

 

Pemberian penghargaan dilakukan oleh Menteri PPPA, I Gusti Bintang Darmawati, yang dikuti secara virtual meeting oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia. Adapun dari Kabupaten Tanggamus diikuti oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Kepala Dinas PPPA Dalduk KB, Edison dan Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin dari Rumah Dinas Bupati di Kotaagung.

 

Dalam sambutannya Menteri PPPA I Gusti Bintang Darmawati mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMM 2020-2024. Semua pihak harus menyatukan kekuatan untuk memenuhi hak dan melindungi anak anak. Lebih dari itu, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga merupakan amanat dari UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak, yang telah diratifikasi oleh Indonesia serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Secara umum hak anak mempunyai empat dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi,” ujarnya.

 

I Gusti Bintang Darmawati melanjutkan, Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan dengan pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang di tujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Pada tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden No 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres ini, berarti dasar hukum pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia pun menjadi lebih kuat,” terangnya.

 

Masih kata I Gusti Bintang Darmawati, Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tim dari Kementerian/Lembaga dan Independen.

 

Evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah di tetapkan yang pada akhir nya bermuara pada penghargaan kabupaten kota layak anak yang terdiri dari lima peringkat yaitu :
Pratama, Madia, Nindiya, Utama, dan KLA.

 

“Menjadi kebanggaan kita bersama bahwa pada tahun 2021 perolehan total Penghargaan KLA mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota. Tentunya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak anak di kabupaten kota masing masing,” ungkapnya.

 

Menghakhiri sambutannya I Gusti Bintang Darmawati menyatakan kegembiraan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta selamat kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021, atas segala upaya dan kerja-sama yang telah diberikan.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing masing. Harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan prestasi baik, dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktek praktek baiknya bagi daerah lain, sehingga kita dapat bergerak bersama menuju indonesia maju, dengan bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi di mana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak. Yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

 

Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, usai pemberian penghargaan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Tanggamus.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu dari kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Pratama. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir kita semua Pemerintah Kabupaten Tanggamus, tetapi sebagai penyemangat dan inspirasi untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan perlindungan anak yang lebih baik lagi di Kabupaten Tanggamus. ”Kedepannya insya Allah Kabupaten Tanggamus dapat lebih meningkatkan lagi pemenuhan hak-hak layak anak yang diutamakan. Bukan hanya untuk mengharapkan penghargaan saja, tapi adanya dukungan dari stakeholder lainnya, baik dari pemerintah, swasta dan masyarakat di Kabupaten Tanggamus ini. Agar hak anak terpenuhi dan terlayani sebaik mungkin kedepannya,” pungkas Bupati. (Kominfo/jal)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3927098

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama