KOTAAGUNG--Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menginginkan, bahwa sektor keagamaan di Bumi Betawi Jejama"ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yakni Tangguh Agamis, Mandiri, unggul dan Sejahtera. Hal tersebut disampaikan Bupati, saat membuka kegiatan sosialisasi bantuan bagi Pondok Pesantren di ruang rapat utama Sekdakab, Rabu (26/2). Menurut Bupati untuk mewujudkan terciptanya masyarakat yang agamis, tersebut tentunya diperlukan kerjasama dengan semua pihak yang bersentuhan langsung, salah satunya ialah pengurus pondok pesantren, serta madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Tanggamus
Maka dari itu, menurut Bupati dirinya mengapresiasi kegiatan yang berkaitan dengan keragaman salah satunya ialah sosialisasi pemberian bantuan kepada pondok Pesantren yang dilaksanakan saat ini, yang mana jumlah ponpes di Tanggamus saat ini 51, dengan rincian 29 telah memiliki izin dan 22 diantaranya belum.
“Inilah kesempatan kami Pemda Kabupaten Tanggamus untuk memfasilitasi agar surat izin tersebut dapat lebih cepat dan mudah untuk diterbitkan, saya meminta agar prosesnya untuk dikawal sehingga dapat selesai dengan cepat,"kata Bupati.
Adapun terkait dengan pengajuan bantuan yang disampaikan kepada Pemkab, menurut Bunda Dewi itu semua harus mengikuti prosedur, terdata dengan baik, dan telah dibahas oleh DPRD, dalam kesempatan itu ia juga menginginkan, pemberian bantuan lebih merata dirasakan ia tidak menginginkan ada ponpes yang mendapat ada juga yang tidak sama sekali.
"Melalui forum inilah kita kita sampaikan, jadi semuanya mendapatkan perhatian dan kepedulian, disinilah artinya Pemkab Tanggamus menghadirkan kebijakan yang merata dan berkeadilan dan dirasakan oleh semua,"ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran, Pemkab Tanggamus ini juga menerangkan bahwa, pihaknya ingin semua lapisan dapat merasakan kehadiran Pemkab Tanggamus melalui berbagai kebijakan dan upaya yang dilakukan, Termasuk bantuan bagi ponpes, sekali lagi disampaikan bahwa prosesnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku
"Salah satu tujuan dari sosialisasi ini juga ialah agar kiranya juga dapat disampaikan kepada yang belum berkesempatan hadir, supaya yang disampaikan dalam sosialisasi ini dapat dipahami dan diterima oleh semua pihak,"harapnya.
Sementara itu, Kabag Kesmas Setdakab Tanggamus, Arpin menyampaikan, sosialisasi pemberian bantuan untuk Pondok Pesantren dan Madrasah Ibtidaiyah, bertujuan agar supaya, pemangku kepentingan ponpes di Tanggamus dapat mengetahui bahwa yang mendapat bantuan adalah yang mempunyai izin operasional dari Kementrian Agama, Pemkab dalam hal ini menurutnya ialah memfasilitasi ponpes yang belum mempunyai izin untuk dibantu proses pembuatan izin serta persyaratan lainnya, hal ini agar mempermudah pada saat realisasi bantuan.
“Langkahnya yakni akan kita komunikasi dengan Kemenag, formulir yang telah disiapkan oleh Kemenag lalu kita himpun, kemudian diisi bagi yang belum, ini untuk memberi kemudahan bagi pimpinan ponpes yang belum punya izin,"tandasnya.