Pencanangan Vaksinasi Remaja Dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021

Pencanangan Vaksinasi Remaja Dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021.

 

Tanggamus--Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM mengikuti Vicon pencanangan Vaksinasi Remaja dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021 dari Kediamannya Kota baru Bandar Lampung Rabu (25/08/2021).


Dalam penyampaiannya Bupati mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Kementerian Kesehatan RI, Jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan acara Pencanangan Vaksinasi ini dengan baik.

 


Sudah lebih dari 1,5 tahun pandemi Covid-19 ini masih belum berakhir dan terus berlanjut. Kita telah melakukan berbagai upaya, diantaranya meng-edukasi masyarakat dan juga penerapan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid-19. serta kita juga melaksanakan Vaksinasi Covid-19 yang diawali oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Januari 2021 yang lalu di Istana Negara. Namun demikian upaya ini belum optimal, hingga kita berupaya paling tidak 70% penduduk tervaksinasi, sehingga terbentuk “kekebalan populasi” atau Herd Immunity sebagai upaya mengakhiri Pandemi Covid-19.


Pandemi ini telah menyerang hampir diseluruh dunia dan berdampak pada aspek kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. Di Indonesia, sampai dengan 22 Agustus 2021, terdapat 3.979.456 orang kasus Covid-19, yang meninggal 126.372 orang.


Kabupaten Tanggamus sampai dengan tanggal 22 Agustus 2021, terdapat 2.359 orang kasus konfirmasi Covid-19, yang meninggal 115 orang. Pada kelompok remaja yang terkonfirmasi Covid-19 ada 102 orang (4,32%) dan Alhamdulillah tidak ada yang meninggal.


Pada tahap awal, vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan bagi garda terdepan resiko tinggi yakni tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Lalu secara bertahap telah dilaksanakan vaksinasi bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya.


Sejak awal bulan Juli 2021, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah memulai program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.Keputusan pelaksanaannya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun. Vaksinasi bagi anak tidak hanya bermanfaat untuk mencegah penularan kasus dan mengurangi angka kematian namun untuk percepatan program pembelajaran tatap muka (PTM) yang tertunda selama satu setengah tahun. Dan Ini harus segera, karena kita tidak ingin kehilangan momen pembentukan karakter melalui dunia pendidikan dan mencegah learning loss yaitu keadaan di mana seseorang atau siswa kehilangan minat belajar, yang sangat berdampak pada pengetahuan dan keterampilan anak.


Direktorat Kesehatan Keluarga Kemenkes RI akan mengadakan kegiatan vaksinasi anak usia 12-17 tahun dengan prioritas bagi anak yang tinggal di daerah pantai dan daerah aliran sungai yang diselenggarakan mulai tanggal 23 s/d 26 Agustus 2021 di 3 (tiga) lokasi yakni di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur.


Sangat membanggakan bagi kami di Tanggamus, karena Kabupaten kami terpilih menjadi salah satu lokasi pencanangan bagi sasaran remaja yang berada di daerah pantai dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dan di Kabupaten Tanggamus sendiri, Vaksinasi akan dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 25 Agustus 2021 di SMPN 1 Cukuh Balak, SMPN 1 Kelumbayan, SMAN 1 Kota Agung dan SMAN 2 Kota Agung dengan sasaran keseluruhan sebanyak 523 orang. Untuk itu sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kementerian Kesehatan RI yang telah memberi kepercayaan kepada Kabupaten Tanggamus untuk menjadi salah satu lokasi Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi Remaja usia 12–17 tahun di Daerah Pantai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) dari 3 Kabupaten terpilih lainnya di seluruh Indonesia.

 

Selanjutnya saya berpesan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, meskipun upaya vaksinasi Covid-19 telah dilakukan percepatan, namun penerapan Protokol kesehatan 6 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun di Air Mengalir, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas plus Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali) disetiap segmen masyarakat harus terus disuarakan dan didorong.


Kiranya dengan adanya percepatan vaksinasi Covid-19 pada Remaja usia 12–17 tahun, yang sebagian besar adalah anak usia sekolah, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan, lebih dari itu Pandemi Covid-19 dapat terkendali di Kabupaten Tanggamus khususnya, serta di Provinsi Lampung dan Indonesia umumnya.

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3762110

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama