Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Tanggamus – Bupati Tanggamus, Drs. H. Saleh Asnawi, M.M., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta unsur organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan APBD murni. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.
“Penyusunan KUPA dan PPAS-P ini merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang kita laksanakan tetap relevan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Perubahan ini tidak semata-mata karena kebutuhan teknis, tetapi juga untuk mempercepat realisasi program-program prioritas yang bersifat strategis dan menyentuh langsung kepentingan rakyat,” ujar Bupati dalam pidatonya.
anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas kerja sama yang baik, serta komitmen bersama dalam membangun sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD ini akan difokuskan pada program-program prioritas yang berorientasi pada pelayanan dasar masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur, pemulihan ekonomi daerah, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
“Kita semua tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan pembangunan Tanggamus yang lebih baik dan merata. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan dalam proses pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan APBD,” tegasnya.
Setelah menyampaikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Tanggamus dan Pimpinan DPRD, yang menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan segera menyusun dan mengajukan Rancangan Perubahan APBD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan bersama agar perubahan APBD yang akan ditetapkan dapat berjalan efektif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.