PJ Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan Pelayanan Sosial JEJARING Masyarakat (YANSOS JEJAMA) di Kabupaten Tanggamus
PJ Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan Pelayanan Sosial JEJARING Masyarakat (YANSOS JEJAMA) di Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 Bertempat di gedung GSG Islamic Center, Jln. Sukarno Hatta Komplek Islamic Center Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Rabu, 22 November 2023
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Bapak Drs. Aswarodi, M.Si., Kadis Sosial Provinsi Lampung, beserta jajaran, Sekretaris Daerah, Asisten dan Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus; Camat Kota Agung dan Kakon Kedamaian; Ibu drg. Hellen Veranica, M.Kes., Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus, Ibu Roswati, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Gistin, Pendamping Rehabilitasi Sosial Kab. Tanggamus, dan Penerima Bantuan Sosia
Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis menyampaikan Saya ucapkan SELAMAT DATANG kepada Bapak Kadis dan Jajaran Dinas Sosial Provinsi Lampung, selamat datang di Kabupaten Tanggamus, sebuah Kabupaten yang sering dijuluki oleh tamu dari luar daerah yaitu Tangga Menuju Surga atau Tangga Menuju Sukses, semoga kegiatan kita hari ini dari pagi tadi sampai sore nanti dapat berjalan tertib, lancar dan sukses dan berhasil sesuai maksud dan tujuan.
Selanjutnya, Saya ucapkan TERIMAKASIH kepada Bapak Gubernur Lampung dalam hal ini melalui Dinas Sosial Provinsi lampung yang telah memberikan bantuan kepada Penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Tanggamus. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga kami yang kurang beruntung karena mengalami disabilitas, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan aksesibilitasnya seperti Alat bantu dengar, tongkat, kursi roda, kaki dan tangan palsu, dan lain-lainnya.
Dan saya apresiasi juga kepada Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus beserta stake holder terkait seperti LKS Alamanda yang berhasil menjalin komunikasi dan bersinergi dengan Kementerian Sosial sehingga menerima bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), dan juga sinergi kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Yansos Jejama, sehingga kita mendapat bantuan ini. Dengan kerja keras semua pihak maka diharapkan permasalahan kesejahteraan sosial yang kita hadapi dan terjadi di Kabupaten Tanggamus dapat kita tangani dengan baik dan komprehensif.
Seperti kita tahu bahwa, Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan di bidang ekonomi, melainkan sangat tergantung oleh keberhasilan dalam berbagai sektor pembangunan lainnya secara terintegrasi, termasuk pembangunan di bidang sosial.
Pelaksanaan kegiatan kita saat ini, yaitu memberikan bantuan bagi warga berkebutuhan khusus merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pembangunan dibidang sosial. Ini merupakan wujud upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang. Bantuan-bantuan yang diterima warga disabilitas melalui Kegiatan Yansos Jejama merupakan bantuan yang sangat berharga bagi mereka yang masih membutuhkan dukungan untuk menjalani hidup yang lebih layak.
Sasaran Kegiatan Yansos Jejama Tahun 2023 di Kabupaten Tanggamus yaitu sebanyak 110 orang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), yang
terdiri dari:
1. Disabilitas Fisik, sebanyak 40 orang. Bantuan berupa Tongkat ketiak untuk 2 orang, kursi roda 27 orang, tongkat kaki tiga untuk 6 orang, kaki palsu sebanyak 4 orang dan tangan palsu kepada 1 orang.
2. Tuna Rungu, sebanyak 27 orang. Bantuan berupa Alat Bantu Dengar untuk 27 orang.
3. Tuna Netra, sebanyak 1 orang. Bantuan berupa Alat Bantu Tongkat Netra untuk 1 orang.
Bapak Drs. Aswarodi, M.Si., Kadis Sosial Provinsi Lampung dalam sambutannya menyampaikan Sebanyak 7 kali ditujuk Kabupaten dengan alokasi anggaran APBD perubahan Provinsi lampung yang meliputi Kabupaten Mesuji, Kabupaten pesawaran, Kabupaten tulang bawang, kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah, dan terakhir Kota metro,
Delapan Kabupaten sebelumnya ini sudah kita laksanakan dengan alokasi anggaran dari APBD murni provinsi Lampung pelayanan sosial jejaring masyarakat adalah kegiatan jemput bola di mana dinas sosial sesuai dengan standar pelayanan minimal memberikan layanan rehabilitasi di ruang di yang sifatnya menunggu kehadiran penyandang disabilitas.
ini sasarannya adalah teman-teman penyandang disabilitas yang bisa mengakses informasi bisa mengakses transportasi dan rata-rata memang berada di daerah perkotaan hingga mereka tahu bahwa Dinas sosial provinsi Lampung memiliki atau atau menyediakan fasilitas-fasilitas alat bantu rehabilitasi di dalam panci dan bagi penyandang disabilitas dapat mengakses bantuan tersebut sehingga yang berada di kota dan yang mampu mengakses ini bisa mengetahui adanya bantuan ini.
Selanjutnya pada kegiatan ini kita mencari dan mendatangi para penyandang disabilitas di desa dan Kecamatan untuk kita berikan layanan rehabilitasi yang sama seperti layanan rehabilitasi kami hadir dengan tim lengkap terdiri dari tenaga medis dokter dari Rumah Sakit umum Abdul muluk perawat kejiwaan dari rumah sakit jiwa psikolog dan pekerja sosial tim bekerja diawali dengan pemeriksaan oleh tim medis untuk menentukan derajat kedisabilitas jadi nanti bapak ibu pertama tadi mungkin sudah melaluinya itu akan diperiksa oleh dokter dari rumah sakit umum.
Ada asumsi dari peserta kegiatan ini bahwa semua yang hadir di sini akan mendapatkan alat bantu tidak karena kita menyediakan alat bantu juga bukan bukan jenis apa jumlahnya sama dengan peserta disabilitas jadi kalau ternyata setelah di assessmen dan diperiksa oleh tim yang kami bawa lengkap ini yang tadi kami sampaikan terdiri dari dokter Rumah Sakit umum perawat rumah sakit jiwa psikolog pekerja sosial ini setelah diintervensi tahapannya oleh rumah dokter Rumah Sakit jiwa dan pekerja sosial intervensi yang diberikan itu berdasarkan rekomendasi apa yang ditemukan dari hasil asesmen yang dilakukan kalau misalnya seperti yang diujung tadi ini tadi kebetulan dicek oleh ibu ketua tim penggerak PKK ternyata rekomendasinya harus dirawat harus diberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit Abdul muluk atau di rumah sakit daerah
maka tim yang kami bawa di sini ini akan merekomendasikan bapak ibu sekalian ya ini untuk penyandang disabilitas yang di bawah ini untuk dilakukan dan merawatkan ke apa ke fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia baik di Kabupaten maupun provinsi