PENGUMUMAN PENTING MENGENAI AKUN WHATSAPP MENGATASNAMAKAN PJ BUPATI TANGGAMUS

Pengumuman Penting

 

Pengumuman Penting untuk Masyarakat Kabupaten Tanggamus

 

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus,

Kami merasa perlu untuk menginformasikan bahwa nomor WhatsApp +62 831-2483-7831 yang mengatasnamakan Bapak PJ Bupati Ir. Mulyadi Irsan, MT., adalah PALSU dan TIDAK RESMI.

Dengan ini, kami menegaskan bahwa nomor tersebut tidak dikelola oleh Bapak PJ Bupati Mulyadi Irsan maupun oleh pihak resmi terkait. Kami mohon agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi atau informasi yang disampaikan melalui nomor tersebut.

Apabila Anda menerima pesan atau permintaan melalui nomor tersebut, kami sangat menyarankan untuk tidak menanggapi dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau melalui mekanisme pelaporan di aplikasi WhatsApp.

Kami juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap nomor-nomor lain yang mungkin menggunakan modus serupa untuk mengelabui dan menipu. Selalu verifikasi kebenaran informasi dan identitas pihak yang menghubungi Anda sebelum merespons.

Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bermedia sosial dengan tidak mudah mempercayai akun atau nomor yang tidak resmi. Tindakan kehati-hatian dari masyarakat sangat membantu dalam mencegah penyebaran informasi palsu dan upaya penipuan.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3915727

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama