Terkait Kasus 04, Tidak Ada Pejabat dan Warga Tanggamus Yang Positif Covid 19
Kota Agung -- Terkait Kasus 04, Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tanggamus menyatakan tidak ada pejabat dan warga Tanggamus yang terkonfirmasi positif Covid 19.
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus Dr. Eka Priyanto, saat Konferensi Pers di Sekretariat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, Kota Agung, Sabtu (15/08/2020).
Turut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas Kominfo Derius Putrawan, dan Kepala Bidang BPBD Edy Nugroho. Dr. Eka dalam keterangannya menyampaikan atas Kasus 04, yang adalah mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan. Telah dilakukan tracing terhadap 104 orang, dengan dua metode yaitu dengan menggunakan RDT (Rapid Diagnosis Test) dan RT-PCR (Real Time - Polymerase Chain Reaction), dengan jumlah RT-PCR sebanyak 54 orang dan RDT sebanyak 50 orang.
RDT dilaksanakan pada Rabu 12 Agustus 2020 dan Jumat 14 Agustus 2020 di Rumah Dinas Bupati sebanyak 10 orang dan di Rumah Wakil Bupati sebanyak 18 orang, serta Protokol Pemkab Tanggamus 22 orang. Dimana dari 50 orang yang di RDT tersebut hasilnya Non Reaktif.
Lalu pada tanggal 10-12 Agustus 2020, dilaksanakan RT-PCR di Pemkab Tanggamus terhadap 17 orang yang merupakan tracing kontak erat Pasien 04, juga dengan hasil Negatif.
Kemudian tanggal 11-12 Agustus 2020, dilakukan pemeriksaan PCR terhadap 21 orang di rumah Pasien 04 di Bandar Lampung. Dengan hasil 15 orang Negatif, dan 6 orang Positif. Dimana dari ke 6 orang yang positif ini, 5 kasus masuk Kota Bandar Lampung, dan 1 kasus masuk Kabupaten Lampung Selatan.
"Dari 6 orang yang terkonfirmasi Positif dari hasil tracing Pasien 04, tidak satupun Pejabat Pemkab Tanggamus dan warga yang asli dari Tanggamus," ujar Dr. Eka.
Dr. Eka melanjutkan, pada tanggal 13 - 14 Agustus 2020, kembali dilaksanakan PCR di Puskesmas Kota Agung. Dengan pemeriksaan PCR terhadap 16 orang, dan hasil swabnya telah dikirim ke Laboratorium Labkesda Provinsi Lampung, dan hasinya masih menunggu.
Dr. Eka juga menyampaikan bahwa Pasien Kasus 03, saat ini telah pulih dan dinyatakan Negatif Covid 19, setelah 21 hari menjalani isolasi di RSUD Batin Mangunang. Pasien Kasus 03 juga telah dijemput oleh agencynya.
"Sehingga sampai saat ini, maka perkembangan pemantauan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, adalah ; warga dipantau/pelaku perjalanan 16.874 orang, konfirmasi positif Covid-19 4 orang, selesai isolasi 2 orang, dirawat 1 orang dan meninggal 1 orang," terangnya.
Dr. Eka menambahkan, pada tanggal 11 dan 13 Agustus 2020, Satgas COVID-19 Kabupaten Tanggamus juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di Komplek Kantor Pemkab Tanggamus, dan berkoordinasi dengan petugas surveilans Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Menutup keterangannya, Dr. Eka kembali menghimbau masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan virus Corona.
"Kalau kita bisa melaksanakan protokol kesehatan ini, maka kita bisa menjadi aman. Kita akan terlindung dari kemungkinan tertular dan kita bisa produktif kembali. Menjaga jarak fisik setidaknya 1 meter, menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Kita pasti bisa melakukan ini," tandasnya. (Kominfo/Firman)