Bupati Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Sumberejo

Bupati Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Sumberejo

 


Sumberejo -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, kembali menyerahkan bantuan bedah rumah di kecamatan Sumberejo, Rabu (04/08/2021). Adapun penerima bantuan bedah rumah tersebut yakni; Bapak Supardi, warga Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumberejo.

Bupati menerangkan, bantuan tersebut merupakan realisasi salah satu Program 55 Aksi Desa Asik, yaitu Program Bedah Rumah. “Bedah Rumah ini adalah program Pemkab Tanggamus melalui Dinas PUPR, yang pada hari ini ada satu rumah yang diberikan bantuan, yakni di Pekon Sidomulyo Kecamatan Sumberejo,” terang Bupati.

 

Bupati berharap dengan program bedah rumah ini, dapat membantu masyarakat yang kondisi rumahnya tidak layak huni. "Semoga dengan Program Bedah Rumah ini, membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, menjadi rumah yang layak huni, serta sehat dan nyaman," pungkas Bupati.

Terpisah, Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas PUPR Tanggamus, Ari Yudha, menjelaskan program bedah rumah adalah hasil dari usulan masyarakat yang didasari kondisi rumah yang dihuninya. "Total dalam tahun ini ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat," terangnya.

 

Ia menambahkan, teknis realisasi bantuan tersebut adalah Rp 15 juta untuk belanja material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya pembangunan rumahnya (biaya tukang), dengan dikenai pajak. Lanjut Yudha, teknis lainnya penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.

"Jadi uangnya nanti langsung ditransfer ke toko bangunan yang menyuplai bahan bangunan bagi sasaran yang dapat program bedah rumah. Pola seperti itu lebih menjamin program terlaksana dan tepat sasaran, sebab uang yang diberikan langsung berbentuk bahan dan akhirnya itu digunakan untuk membuat rumah, tidak untuk keperluan lain,” jelasnya.

 

Yudha menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 12 ribu rumah tidak layak huni. Namun bantuan akan diberikan secara bertahap dan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Turut mendampingi Bupati, Kabag Protokol Riens Abdul Kadir, Kabid Pemukiman Dinas PUPR Ari Yudha, Camat Sumberejo Pardi, serta Uspika dan Kepala Pekon setempat. (Kominfo/den)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3927085

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama