Bupati Kukuhkan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tanggamus

Bupati Kukuhkan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tanggamus


.
.
Kotaagung - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengukuhkan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tanggamus Masa Bakti 2021 – 2015, di Ruang Rapat Utama Setdakab Tanggamus, Rabu (22/9/21). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Sosial Tanggamus Zulfadli, Kadispora Suyanto, Sekretaris Karang Taruna Provinsi Lampung Kasiono dan Wakil Sekretaris Ferry Fauzi. Selain itu kegiatan diikuti juga secara virtual meeting oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona, para Ketua Karang Taruna kabupaten/kota se Provinsi Lampung, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Ketua MUI Tanggamus, Ketua PCNU Tanggamus, Ketua PD Muhammadiyah Tanggamus, para Camat se Kabupaten Tanggamus, serta seluruh Majelis Pertimbangan Karang Taruna dan Ketua Karang Taruna Kecamatan se Kabupaten Tanggamus.

Adapun kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tanggamus yang dikukuhkan, dipimpin oleh Aris Munandar sebagai Ketua, Soepadi AS sebagai sekretaris, dan Suryadi sebagai Bendahara, serta sejumlah pengurus lainnya.

 

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kepengurusan Karang Taruna yang baru. “Saya berharap dengan dikukuhkannya kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tanggamus, akan menjadi pemuda pelopor dan membantu Pemkab Tanggamus melaksanakan pembinaan sosial kemasyarakatan,” harap Bupati.

Bupati juga meminta Karang Taruna dapat menjadi organisasi pemuda terdepan, sekaligus motor penggerak pembangunan di pekon. Hal itu dikarenakan Karang Taruna adalah salah satu organisasi sosial pemuda yang memiliki struktur sampai ditingkat pekon.

 

“Karang Taruna harus mampu menunjukan perannya dan tegas memposisikan dirinya, dimana Karang Taruna harus tampil sebagai mediator dan fasilitator untuk membawa aspirasi pemuda kepada pemerintah, sekaligus menjadi mitra pemerintahan pekon dalam menjalankan berbagai program pembangunan, terutama dalam hal pengentasan kesenjangan sosial masyarakat,” imbuh Bupati.

Sementara Ketua Karang Taruna Tanggamus, Aris Munandar, menyampaikan bahwa Karang Taruna Tanggamus membutuhkan dukungan, motivasi dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar karang taruna bisa berjalan dan berkarya dengan baik.

Selanjutnya Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona, menyatakan bahwa karang taruna adalah mitra pemerintah, yang siap mendukung, bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi dengan pemerintah sampai tingkat RT (Rukun Tetangga).

“Tugas karang taruna yang utama adalah agar bisa menciptakan kesejahteraan sosial, dimana karang taruna dituntut untuk bisa mendoktrin pemuda dan masyarakat di desa-desa untuk berjiwa kewirausahaan. Ini adalah salah satu cara karang taruna untuk membantu masyarakat menuntaskan ketimpangan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat desa,” pungkas Dendi. (Kominfo/jal)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3926968

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama