Bupati dan Jajaran Ikuti Rakor Korsupgah Pemberantasan Korupsi Dengan KPK RI
.
.
Kotaagung -- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, dengan didampingi Sekretaris Daerah Hamid H. Lubis, dan Inspektur Daerah Ernalia, serta diikuti sejumlah Kepala Perangkat Daerah, secara bersama mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan Kasatgas Pencegahan Wilayah II dan Tim Korsurgah Korupsi Wilayah Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dilaksanakan melalui virtual meeting, Kamis (24/06/2021).
Rakor digelar dalam rangka monitoring dan evaluasi dari Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Tanggamus. Bupati dalam penyampaiannya mengatakan bahwa melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan, upaya pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Tanggamus dapat dilakukan lebih baik dan maksimal.
"Mulai dari mengefektifkan upaya pencegahan serta perbaikan yang harus dilakukan oleh jajaran Pemkab Tanggamus, sehingga dapat mempersempit ruang bagi perilaku korupsi di daerah," kata Bupati.
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Korsupgah Korupsi KPK atas supervisi, monitoring dan evaluasi yang dilakukan. "Kami siap memenuhi standar yang ditetapkan dalam membangun kerangka kerja yang baik untuk mmemahami dan memenuhi elemen-elemen resiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi di Kabupaten Tanggamus," tegas Bupati.
Bupati juga meminta kepada jajarannya untuk lebih serius dalam menyikapi dan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Tim Kopsurgah KPK. "Untuk itu kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, saya minta lebih serius dalam menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Tim Kopsurgah KPK. Agar apa yang menjadi tujuan dari program ini dapat dilaksanakan dengan baik dan mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan."Agar pemanfaatan sumberdaya semakin efektif dan efisien, pembangunan semakin maksimal, kemiskinan semakin menurun dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tandas Bupati. (*)