TANGGAMUS -- Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus resmi dilantik oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE.MM di dampingi oleh Wakil Bupati Hi. AM Syafii S.Ag, yang bertempat di ruang rapat utama (Rupatama) kantor sekretariat Daerah setempat. 14/01/2020.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 821. 22-41 tahun 2020, tentang pengangkatan dalam Jabatan pimpinan tinggi pratama selaku kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus, adapun yang dilantik oleh Bupati adalah Maradona, menggantikan pejabat lama Syarif Husin yang telah purnabakti beberapa waktu yang lalu.
Bupati Tanggamus dalam Amanatnya menyampaikan bahwa, Pelantikan kepala Disdukcapil Tanggamus ini, dimana yang sebelumnya telah memasuki purna bakti, sehingga Pemkab bergerak cepat, setelah menjalani berbagai proses sampai kementerian, akhirnya dilakukan pelantikan. Kepada yang kepala dinas disdukcapil yang baru untuk segera menyusun program-program, dan semoga lebih baik lagi kedepannya, karena ini adalah salah satu OPD yang langsung bersentuhan langsung kepada masyarakat.
" OPD ini adalah yang langsung bersentuhan kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan kepada mereka, ini juga yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah tanggamus, juga keberhasilan dari program bupati dan wakil bupati Tanggamus salah satunya tentang pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berikan layanan yang cepat dan juga tepat kepada masyarakat,"ungkapnya.
Lanjut Dewi, pelayanan masyarakat jangan sampai dibuat susah, kepada kepala dinas yang baru untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya, selalu berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya, karena hasil kerja yang baik retak selalu pencapaian pemimpin namun ada kerjasama jajaran yang membantu dalam hal keberhasilan dalam hal kinerja. Program-program yang baik untuk kembali di evaluasi karena dirinya masih mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat.
" Coba di evaluasi kembali program-program yang sudah berjalan, kemudian kantor Disdukcapil sebisa mungkin dibuat senyaman mungkin saat masyarakat datang, karena mereka adalah yang datang dari Kecamatan yang jauh, jangan persulit mereka, jangan buat mereka harus berkali-kali datang dan dibuat susah, lalu sediakan ruang khusus ibu menyusui, karena banyak dari mereka pada saat membuat dokumen turut serta membawa anak-anaknya, tolong di pikirkan, jangan sampai terdengar lagi keluhan masyarakat saat membuat KTP dan sebagainya, "ungkapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maradona usai dilantik mengatakan, program-program yang telah berjalan dengan baik akan di teruskan, sedangkan yang tak baik akan diperbaiki kesalahannya ada dimana, dirinya akan lebih memfokuskan pada pelayanan masyarakat. Kemudian saat ditanya keluhan masyarakat dimana blangko E-KTP selalu habis, langkah pertama yang akan diambil Maradona adalah akan segera berkoordinasi dengan Dirjen Capil.
" Pertama kita punya data dulu, berapa jumlah penduduk di Tanggamus yang belum mendapatkan E-KTP, sehingga bisa kita hitung keperluannya blangko setiap tahun berapa, dan perbulannya berapa, setelah data diterima akan segera dilaporkan ke kementerian, jika perlu seperti dikota-kota dengan mengusulkan dana hibah guna mendapatkan blangko E-KTP,"jelasnya.
Selama ini Disdukcapil Tanggamus selalu menerima blangko tanpa menyampaikan berapa kebutuhan kita setiap tahunnya. Kemudian permasalahan server yang selalu menjadi kendala dan tak bisa melakukan perekaman dan lain sebagainya ini pun menjadi keluhan masyarakat yang datang. " Tahun 2020 kita menganggarkan server 2 buah, selama ini hanya ada dua yang beroperasi dan setelah ada penambahan ini tak lagi menjadi keluhan masyarakat dan antrian pun tak perlu berlama-lama, insyaallah yang menjadi keluhan dan kendala masyarakat tak lagi terjadi, demi mewujudkan dan mendukung Program 55 aksi Bupati dan wakil bupati Tanggamus,"pungkasnya. (Kominfo)