Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, Lakukan Operasi Yustisi di Kabupaten Tanggamus

Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, Lakukan Operasi Yustisi di Kabupaten Tanggamus


Kotaagung – Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus yang diketuai Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melakukan Operasi Yustisi di sejumlah lokasi di Kabupaten Tanggamus, Selasa (8/2/2022).

Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di empat lokasi, yakni di Kecamatan Kotaagung yang dipimpin oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Kajari Tanggamus Yunardi, lalu di Kecamatan Wonosobo yang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan. Kemudian Kecamatan Gisting yang dipimpin Wakil Bupati Hi. AM Syafii bersama Dandim 0424 Letkol Arm. Micha Arruan, dan terakhir di Kecamatan Talangpadang yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP. Satya Widhi Widharyadi.

Turut mendampingi dalam kegaitan tersebut, para Asisten Sekdakab,Inspektur, para Kepala OPD, Camat, Uspika dan Kepala UPTD Puskesmas setempat, serta personil TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

 

Bupati Dewi Handajani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Operasi Yustisi yang dilakukan merupakan upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan, pengendalian dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini berupa himbauan kepada masyarakat kabupaten Tanggamus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir, ditambah lagi saat ini sudah ada masyarakat kabupaten Tanggamus yang terpapar virus Covid 19,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, adapun tujuan dilaksanakan operasi yustisi adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

“Hal ini Bunda lakukan bersama jajaran Satgas Covid 19 tiada henti, untuk mengingatkan kembali pada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan termasuk juga saat mereka melakukan aktifitas diluar termasuk di pasar (Kotaagung) ini. ”Karena sebagian masyarakat sudah menganggap Corona ini sudah tidak ada,tetapi kan kenyataannya tidak. Makanya kita mengingatkan kembali dan berkomitmen semuanya baik dari Satgas ,masyarakat, mari kita bersama-sama lawan covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker,” terang Bupati.



Selain melakukan operasi yustisi, dalam kegiatan tersebut Bupati beserta Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar. (Kominfo)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3761717

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama