Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022


.
.
Kotaagung -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Jum'at (1/10/2021).

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta diikuti 33 orang Anggota DPRD Tanggamus. Turut hadir Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian serta Camat se Kabupaten Tanggamus.

Bupati Hj. Dewi Handajani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2022 merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Tanggamus, yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan.

 

Menurut Bupati, Rancangan APBD inj juga menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, serta upaya dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

 

"Penyusunan RAPBD Tahun 2022, juga dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah," jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan komposisi RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus, dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran APBD Tahun 2022.

 

Adapun komposisi RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, yaitu:
1. Pendapatan Daerah, dianggarkan sebesar = Rp.1.933.355.126.760,-
2. Belanja Daerah, dianggarkan sebesar = Rp.1.908.355.126.760,-

Dengan komposisi itu, terdapat surplus anggaran sebesar = Rp.25.000.000.000, yang akan diperuntukkan bagi pengeluaran pembiayaan daerah, sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang. (Kominfo/manz)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3926837

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama