Bandar Lampung -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus Drs. Sabaruddin, mewakili Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., menerima “Anugerah atau Penghargaan” dari Komisi Informasi Provinsi Lampung, Kategori Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung “Cukup Informatif Peringkat 1 (satu)”, atas Keterbukaan Informasi Publik, yang di laksanakan di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (11/12/2019)
“Anugerah dan Penghargaan, tersebut merupakan kegiatan agenda rutin Tahun Komisi Informasi Provinsi Lampung, yang diadakan Tahun 2019 untuk yang Ke-4, terhadap Keterbukaan Informasi Publik katagori Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Anugerah dan Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi dan Komisioner Provinsi Lampung.
“Keterbukaan Informasi Publik Kategori Anugerah dan Penghargaan yang meliputi :
1.Pemerintah Kabupaten dan Kota.
2.BUMN, BUMD.
3.Jajaran Instnasi
Forkompimda
Provinsi Lampung
4.Jajaran Akademika
Perguruan Tinggi.
5.Desa.
Keterbukaan Informasi Publik melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mendapat Anugerah Kategori Kabupaten/Kota Cukup Informatif (Peringkat 1).
Dari hasil penilaian tersebut Kabupaten Tanggamus menerima Anugerah dan Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Acara penberian Anugerah dan Penghargaan dihadiri, Gubernur Provinsi lampung, yang diwakili Staf Ahli, Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, Rektor perguruan Tinggi, Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Heri Apriyanto).
*Source : https://www.elmadani.co.id/