Wabup Terima Simbolis Bantuan BSPS #800 Rumah Tidak Layak Huni Terima Bantuan BSPS#
BANDARLAMPUNG--Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i,S.Ag., menghadiri sekaligus menerima Penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Kratun Provinsi Lampung, Rabu (2/10) tersebut. Juga dihadiri, Kepala Dinas PUPR, Tanggamus Riswanda Djunaidi, Camat Sumberejo Mujiono beserta Sekcam, Kepala Pekon atau Lurah Se Kecamatan Sumberejo.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk mendapatkan rumah yang layak huni sebagai tertuang dalam Undang-Undang dasar 1945 dan Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal tetap kehidupan yang layak, implementasi dari UU tersebut maka pemerintah melalui Kementri PUPR penyediaan Perumahan SNVT dan Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung memberikan bantuan bantuan BSPS.
"Selain itu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa urusan Perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan konkuren yang menjadi urusan bersama antara pemerintah pusat pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten kota yang bersifat wajib terkait pelayanan dasar,"kata Gubernur.
Masih menurut Gubernur, penyerahan bantuan stimulan Perumahan Swadaya provinsi Lampung tahun 2019 ini merupakan bantuan sosial yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan tujuan untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak menjadi rumah yang layak walaupun bantuannya masih berjumlah lebih kurang 5.000. Masih menurutnya, bantuan stimulan ini merupakan upaya untuk mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan pemberdayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama.
"Untuk di provinsi Lampung terdapat 5.588 penerima bantuan yang tersebar di 13 kabupaten se Provinsi Lampung, diharapkan melalui bantuan ini masyarakat dapat memperbaiki rumahnya, sehingga dapat menempati rumah yang layak, kepada penerima juga agar supaya dapat segera melaksanakan proses peningkatan kualitas fisik rumahnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dan penerima bantuan dapat memahami tugas dan tanggung jawab sehingga kegiatan bantuan sirkulasi Perumahan Swadaya dapat berjalan secara tepat sasaran tepat guna tepat waktu dan akuntabel,"ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Hi. AM. Syafi'i, Mengatakan terkait penyerahan bantuan dari bedah rumah ini, biar mudah dan dipahami dan dari bedah rumah ini kita memperoleh dari PUPR Provinsi total 800 unit, hal ini menurut Wabup patut disyukuri karena cukup membantu masyarakat yang ada di Tanggamus, jumlah bantuan bedah rumah terhitung tahun 2019 secara keseluruhan mencapai 940, hal itu melampaui target dimana pertahunnya berjumlah 500 rumah.
"Semoga kedepan bisa bertambah lagi dan insyaallah mudah-mudahan bisa dirasakan oleh masyarakat yang tidak memiliki rumah yang layak, selain daripada itu harapannya kedepan bantuan seperti ini terus meningkat jumlahnya, dengan demikian maka masyarakat Tanggamus khususnya kurang mamapu akan lebih banyak mendapatkan bantuan rumah layak huni,"tandasnya. (Kominfo)