Sekda Sidak Pasar Kota Agung Serta Perkantoran Pemkab Tanggamus
Tanggamus~Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis melakukan sidak di pasar Kota Agung dan dilanjut sidak ke kantor Pemkab Tanggamus Selasa 15 September 2020.
Adapun tujuan Dalam sidak tersebut untuk menghimbau kepada pedagang pasar dan para pembeli agar Megikuti protokol kesehatan dikarenakan Kabupaten Tanggamus terdapat penambahan terkena covid 19.
Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengakui kasus Covid-19 di Tanggamus sekarang ini totalnya 25 kasus. "Ada peningkatan kasus dari dua kasus positif sebelumnya yang kini 25 kasus," kata Lubis.
Untuk itu dirinya minta masyarakat dan semua pihak meningkatkan protokol kesehatan. Dan mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab tanpa dukungan masyarakat mustahil memutus mata rantai penularan Covid-19.
Selanjutnya khusus pasien 06, tempat tinggalnya tidak jauh dari pasar dan sebagai suplayer barang yang ada di Pasar Kota Agung, maka akan dilakukan tindakan penyemprotan disinfektan di pasar. "Sesuai kebijakan pasar tutup lebih awal jam 3 sore karena akan dilakukan penyemprotan selama dua hari berturut-turut," kata Lubis.
Ia minta masyarakat lakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mewaspadai dan rutin mencuci tangan pakai sabun. Lubis juga merasa kecewa setelah sidak ke kantor organisasi perangkat daerah. Sebab dari seluruh kantor hanya satu yang masih menerapkan protokol kesehatan berupa cek suhu, wajibkan cuci tangan dan adakan handsanitizer.
Selesai memberikan himbauan di pasar Kota Agung Sekda Kab Tanggamus melanjutkan sidak ke kantor pemda Tanggamus yakni kantor disdukcapil, dinas sosial, dinas lingkungan hidup, dan dinas komunikasi informatika "Saya kecewa karena dari sekian OPD hanya satu yang menerapkan program protokol kesehatan. Ini harus digiatkan lagi, semua OPD harus terapkan protokol kesehatan," kata Lubis.
Ia menambahkan Covid-19 tidak memandang siapa yang akan terkena, selagi masih manusia dan bisa untuk berkembang maka disitulah virus hidup. Maka siapa pun bisa terinfeksi Covid-19.
Selanjutnya Pemkab Tanggamus tidak mungkin meminta masyarakat patuhi protokol kesehatan jika para ASN tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat,"tutup sekda.