Badan Narkotika Nasional (BNN), menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
GISTING -- Badan Narkotika Nasional (BNN), menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 Acara berlangsung di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting. Selasa (20/6/2023) Dengan tema " Tanggap Ancaman Narkoba untuk Mewujudkan Tanggamus Bersinar.
Hadir dalam kegiatan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heria Agus Setiawan, Porkofimda, Kepala BNN Tanggamus Dr. Bentonius Silitonga, S.E.,M.Si, Kalapas II Kotaagung, Karutan Kotaagung, Kepala OPD terkait, dari PKK Tanggamus, dan Jajaran BNN Tanggamus.
Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan bunda menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kita untuk melakukan koordinasi kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Tanggamus, terlebih lagi pada minggu depan tanggal 26 Juni 2023 adalah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ke-34.
Peringatan HANI juga dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan Narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa. Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika, yaitu loss generation.
Tema nasional HANI adalah : “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”.
Selanjutnya, Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tanggamus
Nomor : B.27/45/08/2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus Tahun 2021-2024. Dan pada
hari ini adalah menjadi momentum bagi Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus untuk duduk Bersama dan mendiskusikan kondisi penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tanggamus.
Dimana saat ini tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tanggamus semakin marak, ditandai dengan kasus yang kemarin
ini terjadi yaitu penangkapan salah satu Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus yang tertangkap dengan barang bukti berupa narkotika seberat 6 Kg, terangnya.
Oleh karena itu, Rapat Koordinasi Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus ini menjadi suatu momentum untuk berdiskusi, menuangkan pikiran, dan sumbang saran sebagai salah satu langkah dan upaya strategis demi mewujudkan Tanggamus Bersih Narkoba (Bersinar), Ujarnya".
Sementara Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Dr. Bentonius Silitonga, S.E.,M.Si,
menyampaikan adapun tujuan dari Rapat ini yaitu membangun sinergitas antar instansi, stakeholder dan para pemangku kepentingan dalam mendukung Program P4GN dalam upaya Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.
Meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar instansi dalam melaksanakan program P4GN di Daerah. Serta mengoptimalkan peran tim terpadu P4GN Daerah dalam pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan mendorong adanya komitmen bersama dalam mendukung program P4GN sehingga bisa disinergikan pada masing-masing program sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi masing-masing instansi. (Kominfo)