Ketua DPRD Tanggamus Resmi diLantik
KOTAAGUNG--DPRD Tanggamus akhirnya resmi memiliki empat pimpinan defenitif masa bakti 2019-2024. Pelantikan empat pimpinan tersebut melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara Heri Agus Setiawan, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Sementara Zulqi Kurniawan, bertempat di Gedung DPRD,Senin (7/10).Sementara prosesi pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, Ardhi Wijayanto, S.H., M.H.
Empat pimpinan tersebut, terdiri dari Ketua DPRD Tanggamus yang kembali dijabat Heri Agus Setiawan, S.Sos. dari PDI Perjuangan; Wakil Ketua I yaitu Irwandi Suralaga dari Partai Kebangkitan Bangsa; Wakil Ketua II adalah Hi. Tedi Kurniawan dari Partai Amanat Nasional; dan Wakil Ketua III yakni Kurnain dari Partai NasDem.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tanggamus Zuldi Erwin Sinungan dalam laporannya mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD Tanggamus berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/B.01/HK/2019 tanggal 27 September 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2019-2024.
Usai pembacaan surat keputusan Gubernur Lampung, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji dan penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua Sementara Zulqi Kurniawan kepada Ketua Definitif Heri Agus Setiawan.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanggamus yang telah memfasilitasi pelantikan pimpinan DPRD. Ia berjanji akan melaksanakan tugas dan meningkatkan kemitraan terhadap pemkab dan instansi terkait.
"Dengan telah dilantiknya Pimpinan DPRD Tanggamus, ini maka kami siap melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Dalam waktu dekat ada pembahasan APBD tahun 2020," ujar Heri Agus Setiawan.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Bupati berharap DPRD Tanggamus dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Dalam kaitan dengan itu, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis.
"Pemkab Tanggamus menyambut baik atas telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus. Sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, Pimpinan DPRD merupakan 'jembatan penghubung' antara Pemerintah Daerah dan DPRD, melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD, bahwa kebijakan mengenai anggaran, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat,"kata bupati.
Lanjut Bupati, sebagai institusi yang dalam menjalankan tugas fungsi dan wewenangnya senantiasa berdampingan dengan lembaga eksekutif, saya menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2019- 2024 akan mampu melaksanakan tugas fungsi dan wewenangnya secara proporsional dan akan mampu tampil sebagai penyeimbang dan sekaligus sebagai penyemangat kinerja eksekutif.
Bupati, juga berharap bahwa dalam semangat kemitraan yang produktif kedua lembaga ini eksekutif dan legislatif selama 5 tahun kedepan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tanggamus,Ujarnya".
Turut hadir Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM., Wakil Bupati Hi. AM. Syafi'i,S.Ag,Dandim 0424 Letk. Arh Anang Hasto Utomo,S.Ip. M. Han, Kapolres AKBP Hesmu Baroto,S. Ik, Forkopimda,Para Anggota DPRD, Sekdakab Drs. Hamid H. Lubis, Staf Ahli Bupati, Para Asisten,Para OPD, Para Camat se Tanggamus ,Hadir juga Anggota DPRD dari Provinsi Yanuar Irawan, Muklis Basri, Azuansyah, Ketua dan pengurus APDESI Kab. Tanggamus, Tokoh pemuda insan Pers dan Unsur Ormase Kabupaten Tanggamus. (Kominfo)