Sekda Lantik Camat dan Sejumlah Pejabat Pemkab Tanggamus
Kotaagung Timur -- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melantik Camat serta sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Rabu (5/1/2022).
Para pejabat yang dilantik di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus tersebut, diantaranya Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus dijabat oleh Apriliani Taurusia, sebelumnya Apriliani menjabat sebagai Sekretaris Korpri. Lalu Camat Bulok dijabat oleh Yulinarti yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kotaagung Timur, sementara posisi Yulinarti digantikan oleh Kuroisin yang sebelumnya menjabat Camat Bulok.
Selanjutnya Camat Pugung yang sebelumnya kosong dijabat oleh Ahmad Yani Halim, yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Sekretariat DPRD, serta Wirawan Adhy Putra sebagai Kabid Pengelolaan Sampah Limbah dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/09/43/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, serta dengan memperhatikan Berita Acara Rapat Tim Penilayan Kinerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Nomor: 800/007/TPKPNS/43/2022 Tanggal 4 Januari 2022.
Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis dalam sambutannya mengatakan, bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam penyegaran dalam peningkatan kerja serta proses pengembangan karir bagi Pegawai Negeri Sipil. Sekda berharap para pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerja dan kompetensi.
“Jangan bosan untuk belajar, serta tingkatkan kedisiplinan dalam mencapai Smart ASN, sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya.
Sekda juga menekankan kepada camat agar lebih memahami tugas dan fungsinya, dan peraturan perundang-undangan, serta mampu melaksanakan kewenangan yang telah diberikan oleh bupati.
“Maka dari itu, camat harus mampu dan menguasai kompetensi teknis manajerial dan tak kalah penting adalah kompetensi sosial kultural. Bagaimana agar kita mampu merangkul semua golongan di masyarakat dalam memajukan pembangunan di kecamatan yang dipimpin, serta meningkatkan kompetensi daerah. Evaluasi kinerja dan disiplin akan selalu dilakukan secara berkala sebagaimana diatur dalam PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” tandas Sekda.
Hadir dalam pelantikan tersebut, para Asisten Sekdakab, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Aan Derajat dan Kepala Dinas Kominfo Edi Narimo. (Kominfo/jal)