Wonosobo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, kembali melaksanakan test urine mendadak dilingkup Pemkab Tanggamus. Untuk kali ini Tim BNN melaksanakan tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12). Selain melaksanakan tes urin tim Gerakan Disiplin Pemkab Tanggamus juga mengecek tingkat kedisiplinan Para ASN di Kantor Kecamatan Setempat.
Kegiatan test urine dilakukan dalam rangka menjalankan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk menjalankan konsep pelayanan ramah, amanah tegas dan unggul (RATU) yang mana indikator indikator penunjangnya harus segera dibenahi, salah satunya ialah yang menjadi permasalahan nasional saat ini terkait dengan narkoba.
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba Narkoba tersebut, karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran,"kata Kepala BNN Tanggamus Kolbidi
Selanjutnya IRBAN 3 Inspektorat Tanggamus Rusdi, menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) PNS maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS), jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, dan Bupati dalam hal ini menurut Rusdi sangat memegang teguh komitmen tersebut tanpa tebang pilih.
"Semua dinas, Kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, jauhi narkoba, karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas" dalihnya
Untuk jumlah pegawai yang diperiksa test urinenya 29 orang yang hadir, 8 Alpha, 1 Ijin, dari 44 ASN (PNS dan TKS) di Kecamatan Wonosobo. Sementara Kasubbid Pembinaan dan Pemberhentian dari BKSDM Tanzil Azis Mengatakan Pegawai yang Alpha akan ditindak sesuai dengan PP 53.Pungkasnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Irban 3 Inspektorat, Rusdi, Perwakilan Sekretariat Sekda Bambang Probo Sampurno, S.STP, M.Si, Kepala BNN, Kolbidi, dan Sekcam Wonosobo.