Bupati Tanggamus Bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus Melaunching Penyerahan Bantuan Beras PPKM Tahun 2021

Bupati Tanggamus Bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus Melaunching Penyerahan Bantuan Beras PPKM Tahun 2021


.
.
Gisting--Bupati Hj.Dewi Handajani Bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus Hadiri Kegiatan Launching Pemberian Bantuan Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 Bertempat Di Balai Pekon Purwodadi Kec, Gisting Jum'at 23 Juli 2021.

Hadir Pada Kesempatan Tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. S.I.K, Kabid Minku BULOG Prov. Lampung Koordinator Wilayah Kab. Tanggamus Dedi Kurniawan, Kepala POS Prov. Lampung Frananda Rahmanto, Asisten I bidang pemerintahan Faturahman, Ketua APDESI Kec. Gisting Sukamto, Koordinator Lapangan TKSK Fadli, Koordinator daerah PKH Aris, USPIKA Kec. Gisting, Perwakilan KPM Bansos BST dan PKH berjumlah 10 orang.

 

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani. SE. MM dalam sambutannya menyampaikan Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak sekali masyarakat mengalami masa-masa sulit Pandemi ini perlahan-lahan membuat banyak orang harus berusaha keras untuk tetap bertahan hidup.Dengan menyebarnya pandemi Covid-19 dan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), banyak golongan masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan harus kehilangan mata pencahariannya.Bagi sebagian orang tidaklah mudah untuk bisa bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang merebak. Kelaparan sudah pasti menjadi momok bagi kehidupan mereka. Kalau ini terjadi diwilayah Tanggamus, tentunya sangat disesalkan dan mengundang rasa iba bagi kita yang menyaksikan banyaknya potret kemiskinan yang terus bertambah dari hari ke hari,"kata bupati.

Ketahanan pangan selama masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu krusial. Sebab keterjangkauan akses pangan yang menjadi bagian dari ketahanan pangan mesti dipastikan pemerintah seiring penerapan pembatasan sosial di berbagai daerah. Tanpa ada jaminan akses pangan yang mudah maka semakin banyak masyarakat yang akan mengalami kelaparan yang akan menyebabkan jumlah penduduk miskin yang selama ini ditekan oleh pemerintah bisa semakin bertambah. Pangkal persoalan saat ini bermula dari banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan Terlebih mereka yang masuk dalam kategori miskin maupun rentan miskin Padahal sekitar 65 persen pengeluaran kelompok masyarakat miskin digunakan untuk kebutuhan makanan.

 

Adapun pengeluaran untuk makanan dari kelompok masyarakat rentan miskin sekitar 62 persen. Oleh karena itu pemerintah perlu menjamin dua kelompok itu untuk mendapatkan akses pangan dengan mudah Pemerintah perlu mengantisipasi potensi peningkatan kemiskinan yang disebabkan akses pangan khususnya akibat dari kehilangan pekerjaan Jika tidak maka angka kemiskinan akan terus bertambah di tengah mewabahnya Covid-19 ini,"terang bupati.

 

Hari ini sudah 1,5 tahun virus Corona mewabah di Indonesia. Pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan krisis di sector kesehatan, tetapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 adalah meningkatnya jumlah warga miskin. Prosentase Angka kemiskinan di Indonesia melonjak hingga menembus dua digit dalam rentang waktu satu tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada bulan September 2020 tercatat 27,55 juta orang Sedang untuk Kabupaten Tanggamus sendiri jumlah penduduk miskin pada bulan September 2020 tercatat 70.370 orang.saat ini pemeritah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan bantuan beras sebagai upaya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang bertujuan sebagai upaya pemenuhan pangan bagi masyarakat yang merasaka dampak pandemi Covid-19. Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan beras ini adalah Kelurga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data bayar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

 

Kami mengharapkan dukungan semua pihak termasuk TNI-POLRI dalam mengawasi distribusi beras agar benar sampai ke tujuan, tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat manfaat sehingga dirasakan benar manfaatnya bagi masyarakat.

 

Adapun bantuan beras yang akan diterima masing-masing penerima manfaat adalah 10 Kg Dengan Kualitas Medium.Bantuan akan disalurkan oleh PT. BULOG dan PT Pos Indonesia sebagai transporternya. Total beras yang disalurkan sebanyak 642.740 Kg Dengan Data Penerima 64.272 s/d 71.988 KPM,"tutup Bupati.

 

Sementara laporan kepala dinas sosial kabupaten Tanggamus dalam hal ini di sampaikan oleh sekretaris dinas sosial Usman menyampaikan pemerintah kabupaten Tanggamus bekerja sama dengan Kapolres Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Komisi IV DPRD kabupaten Tanggamus, Kepala perwakilan BPKP provinsi Lampung, KA.Dirve Bulog provinsi Lampung dan Camat Se-Kabupaten Tanggamus melaunching penyerahan bantuan bersama ppkm kabupaten Tanggamus tahun 2021 kami harapkan dengan bantuan beras ppkm ini bisa membantu rakyat kita dalam penerapan ppkm, adapun pelaksanaan sesuai instruksi perisiden RI mulai tanggal 18 Juli 2021 bantuan beras ppkm akan di kirim kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program keluarga harapan(PKH)dan 10 juta KPM bantuan langsung tunai (BST) di seluruh Indonesia, masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kg beras, yang tersebar di 20 kecamatan 299 Pekon 3 kelurahan dengan total penerima 64.274 KPM atau 642.740 kg beras, mudah mudahan dengan adanya program ini akan dapat mewujudkan cita-cita kita dalam mensejahterakan masyarakat Tanggamus," pungkasnya

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3927096

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama