Pemkab dan Forkopimda Tanggamus Ikuti Rakor Tentang Pilkades Dengan Mendagri
.
.
Kotaagung -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video converence tentang Pedoman Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada Masa Pandemi Covid 19, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui video conference, Kamis (10/12/2020).
Vicon yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati ini, diikuti oleh Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, Dandim 0424 Letkol. Inf. Arman Aris Sallo, Kajari David P Duarsa, Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, para Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Mendagri Tito Karnavian dalam pengarahannya menyampaikan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara langsung, yang harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Desa.
"Dalam Pilkades penyelenggara utamanya adalah Kepala Daerah Tingkat 2 yaitu ditingkat Kabupaten Bupati, sebagai penyelenggara yang akan membentuk panitia Pilkades. Oleh karena itu hendaknya melakukan kegiatan Pilkades serentak ini dengan penuh kehati-hatian dan tentunya tidak memungkinkan terjadinya penularan (Covid 19) karena agenda politik. Karena keamanan dan keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada agenda politik," kata Mendagri.
Mendagri menerangkan, pada tahun 2020 ini ada 23 Kabupaten akan melaksanakan Pilkades pada minggu ketiga di bulan Desember. Mendagri berharap pelaksanaan Pilkades di 23 Kabupaten akan berjalan aman, lancar dan tidak menjadi media penyebab penyebaran Covid-19.
"Panitia penyelenggara di daerah yang melaksanakan persiapan dengan waktunya sangat pendek seperti; Bekasi, Buton, Rote Ndao, Tanggamus, Tulang Bawang Barat, Sumedang, Bulungan, Sanggau, Merangin dan Tebo. Karena penyelenggaraan dilaksanakan dibawah tanggal 20 Desember, untuk melakukan kegiatan seperti itu apakah sudah dipersiapkan, terutama yang melaksanakan. Ini yang paling besar adalah Tanggamus 220 desa dan Sidoarjo 173 desa," terang Mendagri.
Mendagri meminta penyelenggara menyiapkan semua langkah-langkah, baik pada tahapan perencanaan, kemudian persiapan materi, anggaran, regulasi dan lain-lain.
"Kemudian melakukan sosialisasi dan koordinasi. Kemudian mengawasi pelaksanaan eksekusi dan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk dengan jajaran pengawasan petugas, untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada."Jangan hanya dengan mempersiapkan anggaran saja tanpa melakukan koordinasi yang mantap di tingkat kabupaten kota tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa," pungkas Mendagri Tito.
Usai pelaksanan Rakor, Bupati dan Forkopimda beserta jajaran Pemkab Tanggamus menggelar Rapat Pemantapan Persiapan Pilkakon Serentak di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus. Dalam rangka memantapkan pelaksanaan Pilkakon yang akan digelar pada tanggal 16 Desember 2020. (*)