Kotaagung - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM., pagi tadi membagikan sebanyak 2.335 Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tenaga Kontrak Non PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) Tenaga Pendidik dan Kependidikan se-Kabupaten Tanggamus, di Lapangan Upacara Pemkab Tanggamus, Kamis (13/02). Selain itu pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan SK dan Kartu Anggota Relawan Desa Tanggap Bencana (DESTANA) dari 4 Pekon /Kelurahan, yakni Kelurahan Baros,Pasar Madang Kecamatan Kotaagung, Pekon Tugu Papak Kecamatan Semaka dan Pekon Datar Ajan Kecamatan Ulu Belu.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu upaya Pemda memenuhi kekurangan tenaga Pendidik dan Kependidikan di Tanggamus.
"saya berharap dengan diserahkannya SK Perpanjangan Kontrak tersebut akan menjadi motifasi tersendiri khususnya untuk seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di Tanggamus untuk memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaiknya menjalankan tugas secara profesional dan penuh integritas" harapnya
Upaya lain juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat dengan membuka formasi Penerimaan CPNS tahun 2020.dengan harapan mendapatkan tenaga sumberdaya manusia untuk memberikan pelayanan diberbagai sektor diantaranya Guru, Bidan Perawat, Penyuluh dan tenaga fungsional lainnya.
"termasuk Kabupaten Tanggamus akan mulai tes CPNS pada tanggal 16-23 Februari mendatang" Kata Bupati
Bupati juga menambahkan, bahwa sudah ada kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dimana ini menjadi penyemangat tersendiri bagi dewan guru, untuk dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2020 sudah keluar Peraturan Mendikbudnya, dan banyak kebijakan fleksibel diantaranya Pemerintah Pusat lebih memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus honorer.
Jadi disini dimungkinkan untuk penggunaan dana BOS maksimal 50% untuk insentif bagi tenaga honorer dengan ketentuan persyaratannya telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan sudah masuk dalam data Dapodik per 31 Desember 2019.
"Mudah mudahan kebijakan ini akan memberikan dampak peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tanggamus" tambah Bupati
Terkait dengan penyerahan SK dan Kartu Anggota Relawan Destana (Desa Tanggap Bencana) di Kabupaten Tanggamus yang saat ini masih berjumlah 4 Desa/Pekon yakni Kelurahan Baros,Pasar Madang Kecamatan Kotaagung, Pekon Tugu Papak Kecamatan Semaka dan Datar Ajan Kecamatan UluBelu. Bupati berharap kedepan melalui Dinas BPBD akan dapat mengembangkan kembali Desa/Pekon yang layak menjadi Destana.
"karena ini sangat penting sekali, tidak mungkin akan mengandalkan jajaran Pemerintah Kabupaten saat bencana baru datang tetapi bagaimana upaya kita menjadikan desa tersebut memiliki kemampuan sendiri untuk dapat melakukan upaya-upaya menurunkan resiko dari bencana yang di alami"pungkas Bupati
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Aswien Dasmi, menyampaikan SK tenaga kontrak Non-PNSD yang akan diserahkan terdiri dari, guru TK 8 orang, Guru SD 1.128 Orang, Guru SMP 337 orang, tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 608 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 134 orang, tenaga teknis kantor disdik 116 orang serta keseluruhan berjumlah 2.335 orang.
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafii S.Ag, Kepala dinas pendidikan Aswien Dasmi serta jajarannya, Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan SDM Aan Derajat, Kalak BPBD Ediyan M. Thoha, Sekretaris Kominfo Derius Putrawan, KSPLP, K3S Se-Kabupaten Tanggamus.