Bupati Kembali Ikuti Video Conference Dengan Mendagri dan Pejabat Tinggi Negara
.
.
Kota Agung - Setelah sehari sebelumnya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melakukan Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian. Hari ini, Selasa (8/4/20), Bupati kembali mengikuti Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri. Bedanya, Vicon hari ini diikuti oleh Ketua KPK RI, Kepala BPK RI, Kepala BPKP RI, dan Kepala LKPP, yang diikuti juga oleh seluruh Sekretaris Daerah Provinsi dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Vicon kali ini dalam rangka menjelaskan Langkah Antisipasi dan Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa di Daerah dalam Pencegahan Penyebaran Percepatan Penanganan Covid 19.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P. Duarsa, Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Umum Jonsen Vanisa, Inspektur Ernalia, Kepala Badan Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Suaidi, Kepala Dinas Kesehatan Taufik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sabaruddin, Kepala BPBD Ediyan Toha, Kepala Dinas Pendidikan Aswin Dasmi, Kepala Dinas PUPR Riswanda, Kabag ULP Sarwo Haddy dan Kabag Hukum Arif Rahmat.
Dalam keterangannya usai mendengarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan lainnya, Bupati Dewi Handajani menjelaskan bahwa Video Conference tersebut bertujuan untuk menjelaskan terkait langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala Daerah dalam menangani Covid 19.
“Ya tadi sudah cukup jelas, cukup terang baik itu menurut arahan dari pak Mendagri, dari Ketua LKPP, Ketua KPK, Kepala BPKP, Kepala BPK dan Kabag Reskrim Polri. Tadi terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala Daerah atau masing-masing sebagai Kepala Gugus Tugas," kata Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat penanggulangan Covid 19 ini setiap daerah diminta untuk segera melakukan pergeseran anggaran guna memutus penyebaran Covid 19. Untuk Kabupaten Tanggamus sendiri, telah mengganggarkan sebesar 54 Milyar lebih.
"Tentunya dalam pelaksanaannya diperlukan arahan kebijakan dan kejelasan, agar jangan sampai melanggar aturan, sehingga anggaran yang ada tepat sasaran dan mampu mencegah dan mengantisipasi virus corona di Kabupaten Tangggamus," pungkasnya. (Kominfo/Firmansyah)