Satu Orang ODP Meninggal dan Dinyatakan Positif, ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Covid 19 Tanggamus
.
.
Kota Agung -- Menyikapi informasi yang marak beredar di masyarakat, dengan adanya ODP Covid 19 yang telah meninggal dunia pada 10 Mei dan dinyatakan Positif Covid 19 pada tanggal 21 Mei. Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, menggelar Konferensi Pers (Konpers) di Sekretariat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, Kamis malam (21/5).
Konpers dihadiri oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr. Eka Apriyanto, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kalak BPBD Ediyan Toha, Dirut RSUD Batin Mangunang dr. Diyan Ekawati dan Kabid Humas Ismail.
Dalam keterangannya, dr. Eka membenarkan informasi yang ada. Pasien yang meninggal adalah seorang pria berusia 69 tahun dan memiliki riwayat perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan, yang merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung. Ia menerangkan riwayat kesehatan pasien sebelum meninggal sampai keluarnya hasil Tes Swab yang menyatakan pasien Positif Covid 19.
"Pada 22 Maret, pasien batuk dan badan panas. Tindakan farmalogis yang dilakukan adalah pengobatan simtomatis sesuai keluhan. Kemudian tindakan non farmakologis berupa edukasi dan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah," kata Eka.
Pada 7 April, waktu isolasi mandiri selesai. Empat hari berikutnya, pasien mengeluh sesak nafas saat melakukan aktivitas ringan. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting, berdasarkan rujukan Puskesmas, dengan diagnosa CHF.
“Tanggal 12 April, pasien dirawat di RS Panti Secanti dengan diagnosa CHF dan TB Paru. Kemudian 15 April, dilakukan Rapid Tes dengan hasil nonreaktif."Keesokan harinya, pasien diperbolehkan pulang dan rawat jalan. Lalu pada 2-8 Mei, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu dengan keluhan sesak nafas dan diagnosa CHF dan TB Paru," tutur Eka.
Eka melanjutkan, pada 3 Mei, kembali dilakukan Rapid Tes di RS Mitra Husada dengan hasil nonreaktif (negatif). Lalu dilanjutkan pemeriksaan Swab. Pada 8 Mei, pasien dalam kondisi perbaikan dan diperbolehkan pulang. Namun dua hari kemudian, ia meninggal dunia di rumah. Selama itu, pihak medis terus mengawasi pasien sejak awal tiba, lalu saat adanya keluhan, sampai meninggal dunia. Dalam proses pemakaman juga tidak menerapkan prosedur Covid-19.
"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan tes Swab, Kamis (21/5), pasien tersebut dinyatakan Positif Covid-19," jelas Eka.
Selanjutnya atas hasil tersebut, Tim Covid-19 Tanggamus telah melakukan sejumlah langkah, diantaranya tracking perjalanan pasien dan melakukan pendataan orang yang memiki riwayat kontak dengan pasien. “Jumat (22/5), Tim akan melakukan Rapid Tes kepada 38 orang yang sempat kontak dengan pasien,” kata Eka.
Sementara Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Diyan Ekawati yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan, sesuai tahapan, usai rapid tes, akan dilakukan tes Swab. “Untuk Swab, kemungkinan akan dilakukan terhadap keluarga pasien positif Covid-19. Hal itu untuk menemukan adanya orang lain yang bisa saja terinfeksi Covid-19," jelasnya.
Menurut dr Diyan Ekawati, pasien 01 adalah kasus unik karena baru 43 hari diketahui Positif Covid-19. Hal ini berbeda dengan pasien yang selama ini ada, yakni tujuh hari sudah timbul. "Kasus ini adalah unik karena semula menunjukkan negatif dari hasil Rapid Tes dua kali. Tapi setelah hasil swab ternyata positif. Untuk itu pada orang yang terdekat dan dengan gejala Covid, bisa direkomendasikan untuk melakukan swab," ujar Diyan.
Selanjutnya Kadiskes Taufik Hidayat meminta pers sama-sama menyadarkan masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah, sebab di Tanggamus sudah ada kasus Positif Covid 19. "Kami minta sama-sama menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, terlebih saat mendekati Idul Fitri ini," pungkas Taufik. (Kominfo/Deni)