Bandar Lampung – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menandatangani Berita Acara Penyerahan Aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung Kementerian PUPR, Rien Marlina, ST., MT., dengan disaksikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (14/07/2021).
Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi dan Sekretaris Dinas PUPR Oktarizal.
Adapun aset yang diserahterimakan berupa Jembatan Gantung Pejalan Kaki yang berada di Pekon Waynapal, Kecamatan Kelumbayanbarat.
Usai penandatangan, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Lampung, atas dibangunnya jembatan tersebut.
“Terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Lampung atas dibangunnya jembatan tersebut.”
“Semoga dengan keberadaan jembatan gantung tersebut, akan memberikan kemudahan dan memberikan bermanfaat yang sangat besar bagi masyarakat sekitar dan penggunanya,” pungkas Bupati.
Sementara Riswanda Djunaidi menerangkan, jembatan gantung tersebut memiliki panjang 60 meter dan dibangun oleh Kementerian PUPR melalui dana APBN Tahun 2020.
“Panjang jembatan tersebut 60 meter, yang dibangun oleh Kementerian PUPR, melalui dana APBN Tahun 2020. Berdasarkan usulan kita kepada Pemerintah Pusat melalui Pemprov Lampung,” terangnya. (Kominfo)
Untuk mendownload semua gambar dapat melalui link berikut : >>> DOWNLOAD <<<