Bupati Lantik Sejumlah Pejabat Struktural Pemkab Tanggamus
.
.
Kotaagung -- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melantik Pejabat Pengawas, Administrator dan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (26/11/2020).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.2/1022/39/2020, tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Lalu Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/1023/39/2020 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanggamus, yang dijabat oleh Edison.
Beberapa pejabat yang dilantik, diantaranya Mulkifli Novem dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Aswien Dasmi menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Herry Heryadi sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan. Lalu Basri sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan dam Rio Iskandar, sebagai Lurah Kuripan Kecamatan Kotaagung.
Bupati Hj Dewi Handajani, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pengisian jabatan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah melalui proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi oleh tim evaluasi kinerja dan panitia seleksi.
"Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dilakukan terhadap 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan hasilnya telah dikoordinasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan telah mendapatkan Rekomendasi dengan surat nomor B-3540/KASN/11/2020 tanggal 18 November 2020," terang Bupati.
Bupati menambahkan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi dan tetap pada jabatannya akan dilakukan uji kompetensi kembali. Oleh karena itu diharapkan agar dapat meningkat kompetensi dan kinerjanya.
"Dan bagi Pejabat Administrator dan Pengawas, pelantikan ini telah melalui pertimbangan dari Tim Penilai Kinerja PNS dan akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh karena itu tingkatkan kinerja dan kompetensi," ujar Bupati.
Bupati berharap kepada pejabat yang telah dilantik, agar segera bekerja melaksanakan tugas pokok dan fungsi, dan membuat langkah-langkah strategis sesuai bidangnya masing-masing, serta menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi maupun individu di instansi yang dipimpin.
"Lakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara internal maupun eksternal untuk meningkatkan soliditas dan mempermudah pelaksanaan tugas. Segera tuangkan inovasi yang akan Saudara lakukan dalam rangka bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan sesuai dengan skala prioritas diberbagai sektor di Kabupaten Tanggamus. Dan segera membuat Perjanjian Kinerja yang akan dievaluasi secara berkala," pungkas Bupati. (*)