Bupati Tandatangani Penyerahan Aset Jembatan Gantung dari Kementerian PUPR

Bandar Lampung – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menandatangani Berita Acara Penyerahan Aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung Kementerian PUPR, Rien Marlina, ST., MT., dengan disaksikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (14/07/2021).

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi dan Sekretaris Dinas PUPR Oktarizal.

 

Adapun aset yang diserahterimakan berupa Jembatan Gantung Pejalan Kaki yang berada di Pekon Waynapal, Kecamatan Kelumbayanbarat.

Usai penandatangan, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Lampung, atas dibangunnya jembatan tersebut.

“Terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Lampung atas dibangunnya jembatan tersebut.”

“Semoga dengan keberadaan jembatan gantung tersebut, akan memberikan kemudahan dan memberikan bermanfaat yang sangat besar bagi masyarakat sekitar dan penggunanya,” pungkas Bupati.

 

Sementara Riswanda Djunaidi menerangkan, jembatan gantung tersebut memiliki panjang 60 meter dan dibangun oleh Kementerian PUPR melalui dana APBN Tahun 2020.

“Panjang jembatan tersebut 60 meter, yang dibangun oleh Kementerian PUPR, melalui dana APBN Tahun 2020. Berdasarkan usulan kita kepada Pemerintah Pusat melalui Pemprov Lampung,” terangnya. (Kominfo)

 

Untuk mendownload semua gambar dapat melalui link berikut : >>> DOWNLOAD <<<

 

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3761902

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama