Kajati Diah Srikanti Optimis Kejari Tanggamus Layak Terima WBK KemenPAN-RB
.
.
TANGGAMUS -- Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David Palapa Duarsa, S.H., M.H. dan seluruh jajaran menerima kunjungan kerja Kepala Kejati Lampung Diah Srikanti, S.H., M.H., Kamis (5/3).
Kedatangan pimpinan Korps Adhyaksa Lampung itu adalah untuk meninjau kesiapan dan kelayakan Kejari Tanggamus sebagai salah satu nominator Wilayah Bebas Korupsi yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi RI.
Dalam kunjungan itu, Kajati Diah Srikanti didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Taufan Zakaria, S.H., M.H. yang sekaligus mantan Kajari Tanggamus. Kemudian Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Yusnina.
Usai berkeliling dan meninjau dengan seksama kondisi fisik kantor dan tertib administrasi Kejari Tanggamus, Kajati Lampung Diah Srikanti mengatakan, ini kali pertamanya ia mengunjungi Kabupaten Tanggamus.
"Kabupaten (Tanggamus) ini memang sejuk ya. Terasa adem. Nuansa sejuk dan hijau itupun tetap terasa sampai di kantor kejari ini. Banyak juga tanaman dan bunga. Menambah asri suasananya. Kalau Asdatun, memang sudah menjabat Kajari di sini. Ini kesan saya," ujar Diah Srikanti.
Selain kunker, Kajati Lampung menyebutkan, dia bersama Asdatun dan Aswas membawa misi khusus. Yaitu untuk melihat langsung kesiapan dan kelayakan Kejari Tanggamus untuk menjadi nominator WBK KemenPAN-RB.
"Setelah meninjau langsung kondisi Kejari Tanggamus dari luar dan dalam, baik fisik kantornya, pelayanannya, serta sistem administrasinya, kami yakin dan optimis Kejari Tanggamus layak (menjadi nominator) WBK. Lalu saya datang langsung ke sini untuk semakin menambah motivasi dan semangat Kajari Tanggamus dan jajarannya," tutur Diah Srikanti.
Jaksa wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan itu pun mengaku bangga dan puas dengan kesiapan Kejari Tanggamus. Sebab, tak banyak kritik yang diberikan Diah Srikanti pada David Duarsa dan jajarannya. Artinya Kejari Tanggamus memang sudah sesuai dengan ekspektasi Kajati Lampung.
"Kalau catatan, Kejari Tanggamus hanya kurang Ruang Diversi. Selebihnya sudah sangat layak untuk menjadi nominator WBK," tandas Diah Srikanti.
David: Kejari Tanggamus Siap jadi Nominator
KEJAKSAAN Negeri Tanggamus menurut Kajari David, sebagai salah satu institusi aparat penegak hukum untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
"Dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kejaksaan yang modern, profesional, bermartabat, dan terpercaya adalah dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai kepatutan," jelas David Palapa Duarsa.
Dalam rangka pelaksanaan penegakkan hukum guna memenuhi rasa keadilan di dalam masyarakat terutama bagi pencari keadilan, menurut Kajari Tanggamus, zona integritas yang dicanangkan juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.
"Terdiri atas tiga sasaran, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Lalu meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi," beber kajari.
Untuk dapat meraih zona integritas menuju WBK dan WBBM, David melanjutkan, harus memperhatikan komponen pengungkit. Terdiri dari manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penantian manajemen SDM, lalu penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Apabila kita dapat memenuhi komponen tersebut, maka kita akan mencapai indikator hasil. Antara lain pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. Keberhasilan tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas, integritas, dan komitmen serta keinginan yang kuat untuk menjadi bagian dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berintikan kepastian hukum keadilan dan kemanfaatan serta ketertiban serta ketentraman masyarakat,'' papar David.
Pencanangan zona integritas ini, lanjut David juga diharapkan dapat menciptakan perbaikan nyata. Sehingga dapat disebut sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang melayani dan meraih kepercayaan publik.
"Jika ada oknum jaksa ataupun pegawai di lingkungan Kejari Tanggamus terbukti melakukan KKN, maka akan diberi sanksi tegas seusai peraturan yang berlaku," tandas David.
Kajati Lampung beserta rombongan disambut Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa beserta Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. Lalu Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos., Dandim 0424 Letkol (Inf) Arman Aris Sallo, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Ratriningtyas, Ketua Pengadilan Agama Drs. Hi. Asrori, S.H., M.H., Pelaksana Harian Sekda Tanggamus Hi. Fathurrahman, serta beberapa Kepala OPD. *