PENGUMUMAN RESMI WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN BUPATI TANGGAMUS
Dengan ini kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah ditemukan nomor telepon dengan indikasi penipuan, yaitu:
Nomor: 0821-7777-3860
Nomor tersebut bukan nomor telah digunakan oleh oknum yang mengaku sebagai BUPATI TANGGAMUS untuk tujuan penipuan.
Kami menegaskan bahwa:
- Bupati tidak pernah meminta data pribadi, uang, atau imbalan dalam bentuk apa pun melalui telepon/SMS/WhatsApp dan menginginkan mengirimkan Rekening.
- Seluruh komunikasi tersebut tidak terafiliasi apapun dengan Bupati Tanggamus
- Agar tidak terpancing dan tidak terpengaruh dan waspada terhadap Nomor Kontak atau pribadi manapun yang mengatasnamakan Bupati atau Instansi ataupun Pejabat Pemerintah Manapun untuk Meminta Dana atau Data Pribadi atau Imbalan Uang apapun melalui Media sarana apapun.
Mohon agar masyarakat/ Pihak manapun berhati-hati dan tidak menanggapi permintaan dari nomor tersebut. Jika Anda menerima pesan/telepon mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi kontak resmi kami di:
Email: : pemkab.tanggamus2020@gmail.com
Telepon: [0722] 7220012
Website: Tanggamus.go.id
Terima kasih atas perhatian dan kewaspadaannya.