Forkopimda Tanggamus Ikuti Rakornas di Jakarta
Jakarta -- Forkopimda Tanggamus yang terdiri dari Bupati Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Dandim 0424 Letkol Anang Hasto Utomo, Kapolres AKBP Hesmu Baroto dan Kajari David Palapa Duarsa, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019 di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/19).
Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini mengusung tema "Sinergi Pelaksanaan 5 (lima) Program Prioritas Pembangunan Nasional Untuk Mewujudkan Indonesia Maju."
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian, dikatakan jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut mencapai 2.693 peserta, yang terdiri dari para Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia, serta Ketua DPRD, Pimpinan Kepolisian, TNI dan Kejaksaan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.
Mendagri Tito melanjutkan, pada kegiatan tersebut Kemendagri yang memiliki tugas pokok pembinaan pembangunan daerah, keuangan daerah, sekaligus pengawasan daerah, mengundang para Pimpinan Daerah, untuk menerima pengarahan Presiden dan para Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara yang akan memberikan materi dan dibagi menjadi beberapa panel.
"Intinya adalah arahan dari Bapak Presiden, sejumlah Menteri, Menko, lalu KPK, BPK, Panglima TNI dan Kapolri, yang tujuan utamanya adalah menyinergikan dan mensinkronisasikan visi-misi dan rencana pembangunan lima tahun kedepan, dari pusat disesuaikan di daerah," ucapnya.
Sementara Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan agar jajaran Pimpinan Daerah bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik.
"Penting sekali hubungan harmonis Forkopimda di daerah. Penting sekali komunikasi Gubernur dengan Kapolda, Gubernur dengan Pangdam, Gubernur dengan Kajati, Gubernur dengan Kepala Pengadilan Tinggi, penting sekali dijalin," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga berpesan kepada DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar jangan banyak membuat Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur dan Peraturan Wali Kota.
"Negara ini sudah kebanyakan peraturan. Negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah terjerat sendiri. Hati-hati stop itu. Apalagi Peraturan Daerah yang justru meruwetkan dan membebani rakyat, Stop," tegas Jokowi.
Terpisah, Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan bahwa Forkopimda Kabupaten Tanggamus sepakat untuk mengikuti kebijakan dan arahan yang disampaikan Pemerintah Pusat pada Rakornas tersebut.
"Kami Forkopimda Tanggamus, mengapresiasi Rakornas ini, dan kami sepakat akan mengikuti kebijakan dan arahan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, serta para Menteri dan Pimpinan Negara lainnya. Tentunya itu semua untuk keberhasilan pembangunan Nasional, khususnya di Kabupaten Tanggamus," kata Bupati.
Senada, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan menyampaikan bahwa Rakornas tersebut memang sepatutnya dilakukan diawal Pemerintahan yang baru, untuk menyamakan persepsi dan menciptakan sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta dalam jajaran Forkopimda.
Kemudian terkait arahan Presiden agar DPRD tidak banyak membuat Perda yang dikhawatirkan menghambat investasi. Heri menyatakan bahwa dirinya mendukung hal tersebut, agar iklim investasi di Kabupaten Tanggamus semakin baik.
"Kami DPRD Tanggamus kedepannya akan melakukan evaluasi Perda yang ada. Yang perlu dicabut, dicabut. Yang perlu direvisi, direvisi," pungkasnya.
Rakornas sendiri dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 13 Nopember, dan berlangsung sejak pagi sampai malam hari, sesuai panel yang ditentukan. (Kominfo)