TP PKK Tanggamus Hadiri dan Ikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Perencanaan Program Gerakan PKK se Indonesia

TP PKK Tanggamus Hadiri dan Ikuti Rapat Koordinasi Sinergitas

Kebijakan Perencanaan Program Gerakan PKK se Indonesia 

 

Jakarta -- Ketua TP PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi'i beserta sejumlah pengurus TP PKK Tanggamus, menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Mendorong Sinergitas Kebijakan Perencanaan Program Gerakan PKK se Indonesia, di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Jumat ( 10/12/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Bina Pemdes Dian Budiargo, sejumlah Ketua TP PKK provinsi dan kabupaten/kota, serta diikuti secara virtual oleh Ketua dan Pengurus TP PKK provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia.

Ketua Umum TP PKK Pusat Ny. Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka mendorong sinergitas kebijakan perencanaan Program Gerakan PKK se Indonesia. Dengan fokus penajaman prioritas gerakan PKK dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

 

Sementara Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, menyampaikan terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur adanya dukungan penganggaran kegiatan PKK dalam APBD, yang disinergikan dengan perangkat daerah terkait.

Terpisah, Hj. Sri Nilawati menyatakan TP PKK Tanggamus merespon positif apa yang menjadi agenda rakor tersebut, serta selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk menindaklanjuti apa yang harus dilakukan.

 

"Tentu kami merespon positif apa yang menjadi agenda dan pembahasan dalam rakor ini. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus, terkait apa saja yang perlu disinergikan dan dilakukan bersama. Untuk kemajuan PKK dan juga untuk kesejahteraan keluarga dan masyarakat Kabupaten Tanggamus," terangnya. (Kominfo/mar)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3761696

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama